SUKABUMI — Jumlah pemerintah daerah (pemda) yang menyampaikan laporan analisis kebutuhan pegawai negeri sipil (PNS) masih minim. Pernyataan ini disampaikan Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Wamen PAN-RB), Eko Prasojo di Hotel Pangrango, Kabupaten Sukabumi, Rabu (14/3).
Wamen PAN-RB, Eko Prasojo hadir di Sukabumi untuk memberikan materi dalam acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Pemkab Sukabumi.
‘’Hingga kini baru tujuh pemda yang menyampaikan laporan analisis kebutuhan PNS,’’ ujar Eko, kepada wartawan.
Padahal, jumlah pemda kota maupun kabupaten cukup banyak mencapai sebanyak 497. Sementara pemerintah provinsi (Pemprov) berjumlah sebanyak 33.
Eko mengatakan, kewajiban menyampaikan analisis ini didasari keinginan untuk mengetahui kebutuhan pegawai untuk masing-masing daerah. Analisis ini diperlukan pemerintah untuk memetakan kebutuhan PNS.
Bupati Sukabumi, Sukmawijaya mengakui belum menyerahkan laporan analisis kebutuhan PNS kepada pemerintah pusat. ‘’Kami sudah menggarap, tapi memang butuh waktu,’’ imbuh dia.
Terlebih, Pemkab Sukabumi merasakan dampak ketiadaan tenaga di sejumlah bidang yang memerlukan banyak PNS. Di antaranya tenaga bidang penyuluh pertanian yang minim. Selain itu bidang medis dan akuntansi pemerintahan juga masih terbatas jumlahnya.
Akibatnya, sambung Sukmawijaya, banyak pekerjaan yang terbengkalai. Hal ini disebabkan tidak ada petugas yang kompeten untuk melaksanakannya.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Sukabumi, Iwan Ridwan menuturkan, kebijakan moratorium menyebabkan daerah berada dalam posisi dilematis. Pasalnya, banyak PNS yang pensiun tidak diimbangi dengan pengadaan PNS.
Dari data BKD Kabupaten Sukabumi, per tahunnya sebanyak 500 orang PNS yang pensiun. Idealnya, para PNS yang pension itu langsung digantikan dengan PNS yang baru.
sumber:republika