SUKABUMIZONE.COM,SUKABUMI- Satuan Reserse dan Kriminalitas (Satreskrim) Markas kepolisian Resort (Mapolres) Sukabumi, terpaksa mengamankan dua orang ibu rumah tangga (IRT). IRT yang kini masih memiliki bayi berumur lima tahun (Balita) karena kedapatan tengah memasang judi toto gelap (Togel).
RO (38) warga Kelurahan Nangeleng, Kecamatan Citamiang dan DR (47) warga Karya Bakti, Kelurahan Nangeleng, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi hanya bisa menangis saat petugas menggiring ke ruangan pemeriksaan. Mereka terlihat pasrah ketika petugas secara intensif meminta keterangan.
“Dalam operasi balak kali ini, kami berhasil mengamankan delapan orang tersangka. Dua orang diantaranya ibu rumah tangga,” kata Kepala Kepolisian resort (kapolres) Sukabumi Kota, Ajun Komisaris Besar, Witnu Urip Laksana.
sumber: PRLM