SUKABUMIZONE.COM,SUKABUMI–Ribuan buruh yang tergabung dalam Serikat Pekerja Tekstil Sandang Kulit (SP-TSK) Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) menuntut kenaikan upah minimum kabupaten (UML) pada 2013 mendatang. Tuntutan kenaikan buruh ini mereka langsung sampaikan dalam bentuk unjukrasa ke Gedung Pendopo Negara Kabupaten Sukabumi.
Dalam aksinya, kalangan buruh yang datang dengan ratusan sepeda motor ini menuntutk agar besaran UMK Sukabumi naik dari Rp 885 ribu menjadi Rp 1.200.000 per bulan. Para demonstran juga terlihat membawa berbagai poster berisi tuntutan kenaikan UMK.
Ketua SP-TSK SPSI Kabupaten Sukabumi dalam orasinya menyebutkan agar pemerintah mengabulkan kenaikan UMK menjadi Rp 1,2 juta. Besaran UMK yang diajukan, kata Popon, merevisi kesepakatan sebelumnya dengan Bupati Sukabumi, Sukmawijaya pada peringatan hari buruh sedunia pada 30 April 2012 lalu. Pada waktu itu, buruh dan bupati sepakat menaikkan UMK dari Rp 885 ribu menjadi Rp 1.060.000.
“Kami merevisi besaran UMK karan dalam perjalannya pemerintah pusat mencabut Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Permenakertrans) Nomor 17/MEN/VIII/2005. Ketentuan ini diganti dengan Permenakertrans Nomor 13 Tahun 2012 tentang Komponen dan Pelaksanaan Tahapan Pencapaian Kebutuhan Hidup Layak (KHL),” kata Popon.
Dalam aturan baru itu, jumlah komponen survei KHL mengalami kenaikan dari semula 46 item menjadi 60 item. Hal ini otomatis berakibat langsung pada besaran survei KHL dan UMK. Dari hasil survey KHL, menyebutkan sebesar Rp 1.345.303.
Mengaju hasil KHL, lanjut Popon, para buruh merekomendasikan agar UMK 2013 mendatang mencapai Rp 1.200.000.
Koordinator Aksi Buruh, Dony Sudarsono menambahkan aksi ini merupakan murni keinginan buruh untuk menuntut besaran UMK pada 2013 mendatang. Kesepakatan antara buruh dan pemerintah terkait permasalahan UMK nantinya dilakukan dengan mengambil sumpah sesuai dengan agama yang diyakini.
“Kami minta kepastian kenaikan UMK. Langkah ini untuk memberikan kepastian bagi buruh bahwa pemerintah benar-benar membela rakyatnya. Jadi kami minta agar pemerintah berpihak kepada buruh dengan cara menyetujui tuntutan kami,” cetusnya.
Menanggapi tuntutan buruh, Pemkab Sukabumi diwakili Asisten Daerah (Asda) I Bidang Pemerintahan Setda Kabupaten Sukabumi, Sofyan Effendi menegaskan akan menampung semua tuntutan buruh. Sofyan juga menyinggung ketidakhadiran Bupati Sukabumi, Sukmawijaya. Pada saat bersamaan, Sukma tengah mengikuti paripurna di DPRD.
Usai melakukan berbagai orasi, ribuan buruh dengan pengawalan ketat petugas kepolisian akhirnya membubarkan diri dengan tertib dan lancer.
SBR:PK