SUKABUMIZONE.COM,SUKABUMI–Diduga kelelahan saat lembur, Erna Destari (27) meninggal dunia. Kematian buruh pabrik PT Gunung Salak ini memantik solidaritas ratusan buruh dari Koalisi Buruh Sukabumi (KBS). Kemarin, mereka mendatangi PT Gunung Salak yang terletak di Desa Babakanpari Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi.
Massa KBS ini tiba di depan pabrik PT Gunung Salak dengan mengendarai sepeda motor saat buruh pabrik itu hendak pulang pada pukul 18:00 WIB. Didepan gerbang massa KBS mengajak buruh di dalam pabrik untuk ikut bergabung menyuarakan perjuangan dan solidaritas atas meninggalnya Erna. Sontak petugas keamanan menutup rapat pintu gerbang, sementara seluruh jajaran manageman perusahaan ikut keluar “menyaksikan” aksi tersebut.
“Kedatangan kami ini bentuk solidaritas atas meninggalnya rekan kami akibat penekanan aturan lembur perusahaan. Kami menuntut perusahaan bertanggungjawab,” ujar Koordinator KBS Sefulrohman.
Pihak PT Gunung Salak langsung merespon keinginan massa KBS ini dengan mempersilakan beberapa orang perwakilan masuk ke ruan pertemuan PT Gunung Salak. Tak lama berselang Manager HRD PT Gunung Salak, Saeful menjelaskan pihaknya sudah bertanggungjawab atas meninggalnya Erna Destari. Pihak keluarga alm di Kampung Kaumlebak, Desa Paminggir Kecamatan/Kabupaten Garut menerima dan tidak menuntut apapun. Sementara bentuk tanggungjawab perusahaan yakni memberikan santunan secara bertahap.
“Kami memberikan santunan pada kelurga alm dan mereka menerimanya. Kami pun ikut berduka cita atas kematian Erna Destari,”” jelas Saeful. Sementara menanggapi keinginan massa untuk tidak melembur hal, Saeful menegaskan akan mempertimbangkan hal tersebut.
Data dari KBS, Erna meninggal akibat penyakitnya, pada Selasa malam (25/9). Sebelumnya Erna sempat meminta izin untuk tidak ikut lembur. Tapi Erna malah ikut lembur. Akibat memaksakan diri Erna pingsan dan sempat dibawa ke klinik terdekat yang akhirnya mendapat perawatan di RSUD Sekarwangi, Cibadak.
Setelah mendapatkan perawatan Erna meninggal Rabu (26/9) pukul 03.00. Alm merupakan buruh, bagian finising polibag yang sudah bekerja dua tahun. Selama bekerja Erna tinggal di kontrakan Kampung/Desa Bangbayang Kecamatan Cicurug. Pihak keluarga Erna mengaku hanya menerima uang santunan sebesar Rp2 juta dari PT Gunung Salak. Rencananya uang santunan ini akan masih diterima secara bertahap.
SBR:JPNN