SUKABUMIZONE.COM,SUKABUMI–Meski pertumbuhan pelanggan pada Listrik Pra Bayar (LPB) menunjukan peningkatan di PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Rayon Sukaraja Sukabumi Jawa Barat namun, masalah kembali ditemukan. Banyak rekening ompong bagi pelanggan migrasi dari pasca bayar ke LPB.
Manajer PT PLN Rayon Sukaraja Bagusnawan melalui Supervisor (SPV) Administrasi PT PLN Rayon Sukaraja Wiwin Darwati mengatakan, jumlah pelanggan LPB per 30 September 2012 mencapai 14 ribu dari total pelanggan 51 ribu pelanggan. “Target PT PLN Rayon Sukaraja untuk LPB yakni empat ribu pelanggan pertahun. Pencapaian per bulan saat ini mencapai 400 pelanggan bahkan lebih, itu membuat kami optimis. yang menjadi PR kali ini adalah banyak rekening susulan yang belum dilunasi pelanggan,” kata Wiwin kepada wartawan www.sukabumizone.com Senin, (1/10).
Dari data yang tercatat, ada dua ratus pelanggan LPB belum melunasi tagihan susulan dengan nilai rupiah sebesar Rp 12 Juta. “Kami akan memberi gambaran kenapa pelanggan memiliki tagihan dobel ketika migrasi. Misalnya saja pelanggan mengajukan migrasi pada September 2012, rekening yang harus dilunasi adalah tagihan Agustus dan September. Kenapa demikian? Sebab, listrik dibayar setelah dipergunakan bukan sebaliknya.”jelasnya.
Sebab itu, PLN beserta pendor atau pihak ketiga yang menangani bagian penagihan telah melakukan penagihan susulan langsung atau door to door. “Dalam kegiatan ini, kami menginformasikan kepada pelanggan yang memiliki tagihan susulan agar secepatnya melunasi tagihan tersebut. Sebab, PLN akan melakukan blocking token atau pelanggan tidak dapat membeli token dimana pun sebelum tagihannya dilunasi,”tandasnya.
Sistem tersebut menurutnya, dilakukan bukan semata-mata demi kepentingan PLN saja. Namun, demi kepentingan umum. “Kelancaran pasokan listrik kepelanggan. Itu karena kelancaran pelanggan membayar tagihan rekening setiap bulannya. Untuk itu, kami harap pelanggan dapat melunasi tagihan susulan demi kelancaran pasokan listrik,”harapnya.
Ia mengulas, pelanggan yang masih memiliki tagihan susulan akan terkena blocking token apabila sebelum 20 Oktober 2012 belum melunasi tagihan susulan. “Sebelum pelanggan membayar tagihan. Blocking token tetap akan diberlakukan. Jadi sekali lagi kami berharap bayar tagihan tersebut sebelum terkena blocking. Bahkan, bukan hanya akan terkena blocking tapi pelanggan juga tidak akan dapat melakukan transaksi seperti untuk tambah daya dan lain sebagainya,”tukasnya. Sep