KATA PENGANTAR
Segenap puji kami panjatkan ke Dzat Ilahi Rabbi, hamparan Syukur kami sampaikan ke Dzat yang Maha Ghofur, yakni Allah SWT yang telah memberikan kesehatan, kesempatan dan kemampuan kepada kami untuk menyusun program kerja Kepala UPTD Pendidikan Kecamatan Gunungguruh tahun 2013 ini.
Keberhasilan berawal dari sebuah kinerja nyata yang produktif, kreatif dan inovatif. Semuanya itu dapat berjalan dengan baik dengan panduan schedule job yang kami tulis dalam bentuk program kerja ini. Inti dari semuanya adalah mencapai keberhasilan kerja UPTD Pendidikan Kecamatan Gunungguruh dengan indicator keberhasilan tercapainya visi dan misi UPTD Pendidikan Kecamatan Gunungguruh secara menyeluruh.
Pemanfaatan seluruh sumber daya baik berupa sarana prasarana maupun sumber daya manusia merupakan langkah untuk menggerakan mesin organisasi dan birokrasi yang ada dilingkungan UPTD Pendidikan Kecamatan Gunungguruh. Proses menajemen yang kami jalankan untuk menggerakan semua elemen sumberdaya itu merupakan strategi yang kami susun dalam program kerja ini, sehingga program kerja ini menjadi acuan dan referensi kerja kami kedepan yakni pada tahun 2013 ini.
Kami sadar bahwa dalam penyusunan program kerja ini masih banyak kekurangan, oleh karena itu kritik yang bersifat konstruktif sangat kami harapkan demi terbentuknya program kerja yang lebih baik kedepannya sehingga penataan kerja dilingkungan UPTD Pendidikan Kecamatan Gunungguruh mengalami progress positif setiap tahunnya.
BAB I
PENDAHULUAN
- A. Latar Belakang
Pendidikan merupakan pangkal perkembangan suatu masyarakat. Melalui pendidikan penataan dan pembenahan perkembangan kualitas hidup dapat terjawab. UPTD Pendidikan Kecamatan Gunungguruh merupakan instansi pemerintah yang berada diwilayah Kecamatan Gunungguruh dengan lingkup kerja dunia pendidikan. Cakupan kerja yang dilaksanakan pada jalur pendidikan formal dan non formal. Perencanaan, pelaksanaan, pemantauan ( monitoring ), penilaian dan evaluasi terhadap program kerja terus kami lakukan. Bentuk kerja yang dilaksanakan berupa pelaksanaan pendidikan yang mengacu kepada peraturan pendidikan yang berlaku serta pelaksanaan sistem administrasi pendidikan sebagai tertib administrasi dan peta konsep pendidikan di Kecamatan Gunungguruh.
Organisasi merupakan struktur kerja yang disusun berdasarkan kompetensi dan kemampuan pegawai dengan kata lain “ the right man on the right place”. Dengan penyusunan organiasasi kerja, penyelesaian tugas dapat terlaksana secara akurat, tepat dan akuntabel berdasarkan pada prinsip tanggungjawab. Tugas bukan lagi menjadi tanggungjawab satu atau dua orang, tetapi setiap pegawai memiliki tugas dan tanggungjawab yang jelas berdasarkan prinsip Division of labour.
Organisasi tidak hanya menjadi struktur kerja saja, melainkan perlunya penegasan dan pengembangan kompetensi pegawai berdasarkan tugas dan tanggungjawabnya yang telah ditetapkan oleh pimpinan. Manajamen yang baik adalah manajemen yang mengacu pada peraturan kerja yang berlaku serta penyusunan organisasi tata kerja yang berbasis kompetensi. Lemahnya organisasi dapat mengakibatkan lemahnya pelaksanaan birokrasi pendidikan, sehingga pelaksanaan program pendidikan yang telah direncanakan akan terhambat, hal ini sebagaimana diungkapkan oleh Osborne & Gaebler (1992) dalam Reinventing Government, kegagalan utama pemerintah saat ini adalah karena kelemahan manajemennya, bukan pada apa yang dikerjakan pemerintah, melainkan bagaimana caranya pemerintah mengerjakannya. Jadi jelas manajemen merupakan pokok ruh penggerak yang mengarahkan program kerja tepat pada tujuannya. Bukan hanya dunia pendidikan, manajemen ini merupakan masalah saat ini dihampir semua sector di Indonesia saat ini, sebagaiman diungkapkan Mc Leod (1998) mengemukakan pendapatnya bahwa krisis multidimensional di Indonesia sebagian besar disebabkan oleh adanya salah urus (mismanagement) pada semua sektor, baik swasta dan terutama pemerintah.
Berdasarkan pada hal di atas maka penataan organisasi kerja UPTD Pendidikan Kecamatan Gunungguruh kami susun, serta penerapan manajemen kerja berdasarkan pada prinsip akuntabilitas kerja serta prinsip “ Tak ada pekerjaan yang tak tertangani dan tak ada pegawai yang tak menangani pekerjaan “, sehingga pelaksanaan pelayanan pendidikan, administrasi pendidikan, tata kelola organisasi yang kami jalankan dapat berjalan tepat sasaran.
Akhirnya kami ucapkan Alhamdulillah sebagai tanda syukur kami kepada Allah SWT, atas izinnyalah program kerja UPTD Pendidikan Kecamatan Gunungguruh ini kami selesai rancang, mudah-mudahan menjadi pedoman, referensi sekaligus parameter kerja kami ke depannya.
- B. Dasar Hukum
- Undang-undang nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;
- Undang-undang nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen;
- Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan;
- Peraturan Pemerintah nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah;
- Peraturan Pemerintah nomor 8 tahun 2003 tanggal 17 Februari 2003 atas perubahan Peraturan Pemerintah nomor 84 tahun 2000 tentang Pedoman Organisasi Perangkat Daerah;
- Peraturan Pemerintah nomor 100 tahun 2000 tentang Pengangkatan PNS dalam jabatan Struktural;
- Keputusan Menteri Pendidikan Nasional nomor 087//U/2002 tentang Akreditasi Sekolah;
- Instruksi Gubernur Jawa Barat nomor 9 tahun 1996 tentang Penyempurnaan Instruksi Gubernur Kepala Daerah Tingkat 1 Jawa Barat nomor 10 tahun 1995 tentang Pelaksanaan Gerakan Disiplin Nasional;
- Peraturan Bupati Sukabumi nomor 33 tahun 2007 tentang Organisasi dan Tata kerja Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi;
- Kalender Pendidikan tahun 2012-2013
- C. Alasan Penyusunan Program Kerja
Program kerja ini kami buat dengan berdasarkan alasan yang logis demi terciptanya dunia pendidikan di Kecamatan Gunungguruh yang terus berkembang baik.
Adapun secara spesifikasi alasan kami meyusun program kerja ini diantaranya :
- Sebagai referensi kerja UPTD Pendidikan Kecamatan Gunungguruh.
- sebagai parameter keberhasilan kami dalam pelayanan pendidikan, dan administrasi pendidikan di Kecamatan Gunungguruh.
- Terdorong untuk menciptakan kondisi system kerja yang mandiri yang dapat menggunakan berbagai sumber daya yang ada secara berdayaguna dan berhasil guna, untuk mencapai ketertiban kerja, efektivitas kerja dan efisiensi kerja serta terciptanya lingkungan kerja yang kondusif.
- Menempatkan kedudukan Kepala UPTD Pendidikan sebagai Administrasi dengan peran dicision of maker dan policy of maker, selain itu juga berperan sebagai Manajer yang memberikan tata kerja yang tepat sasaran.
- Sebagai tindak lanjut dengan memperhatikan Undang-undang nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional khusus Bab XVI tentang evaluasi, akreditasi, sehingga UPTD memiliki peran sentral dengan konsekuensi didalamnya harus terdapat kegiatan Perencanaan, Pengorganisasian, Pelaksanaan, Pengawasan dan Penilaian terhadap kegiatan Tata Usaha administrasi secara keseluruhan.
- Sebagai bahan evaluasi atas kekurangan penyelesaian tugas/implementasi program kerja tahun sebelumnya.
- D. Ruang Lingkup dan Waktu Pelaksanaan Program
- Ruang Lingkup Program
- Program Kepengawasan ( Pendidikan Formal )
- Program Kepenilikan ( Pendidikan Non Formal )
- Program Administrasi Tata Usaha
- Ruang Lingkup Program
- Waktu Pelaksanaan Program
Pelaksanaan Program ini mulai Januari – Desember 2013 dengan pelaksanaan kegiatan secara berkala ataupun kontemporer.
- E. Tujuan yang diharapkan
- Memberikan gambaran dan kejelasan kerja UPTD Pendidikan Kecamatan Gunungguruh sebagai pusat pelayanan, penilaian, pengevaluasian pendidikan di Kecamatan Gunungguruh
- Program kerja diharapkan jadi pedoman pelaksanaan kerja, sehingga pelaksanaan tugas sehari-hari terlaksanan dengan suasana tertib,efektif dan efisien.
- Sebagai bentuk perbaikan program kerja tahun sebelumnya, sehingga progress kerja menuju lebih baik terus terwujud setiap tahunnya.
- Meningkatkan fungsi-fungsi substansi tugas kepengawasan, kepenilikan dan administrasi pendidikan bekerja secara proporsional dan kerjasama.
- Program kerja sebagai acuan pegawai dalam melaksanakan tugas, evaluasi sebagai bahan perbaikan kinerja untuk tahun-tahun berikutnya sehingga kinerja UPTD Pendidikan Kecamatan Gunungguruh dapat berjalan dengan baik.
- Pedoman kerja ini dijadikan sebagai system manajemen tertulis atas pembagian dan penjelasan tugas dan fungsi masing-masing pegawai.
- Mengacu pada visi UPTD Pendidikan Kecamatan Gunungguruh yang menyatakan bahwa Kecamatan Gunungguruh diharapkan menjadi kiblat pendidikan di Kabupaten Sukabumi, sehingga dengan program kerja ini visi tersebut dapat terwujud dengan menempatkan Kecamatan Gunungguruh sebagai icon pendidikan di Kabupaten Sukabumi.
- F. Sistematika Penulisan
BAB I PENDAHULUAN
- Latar Belakang
- Dasar Hukum
- Alasan Penyusunan Program
- Ruang Lingkup dan Waktu Penyusunan Program
- Tujuan yang diharapkan
- Sistematika Penulisan
BAB II VISI, MISI, SEJARAH SINGKAT DAN KEADAAN UPTD PENDIDIKAN KECAMATAN GUNUNGGURUH
- Visi UPTD Pendidikan Kecamatan Gunungguruh
- Misi UPTD Pendidikan Kecamatan Gunungguruh
- Sejarah Singkat UPTD Pendidikan Kecamatan Gunungguruh
- Keadaan UPTD Pendidikan Kecamatan Gunungguruh
BAB III STRUKTUR ORGANISASI DAN RINCIAN PEMBAGIAN TUGAS PEGAWAI DILINGKUNGAN UPTD PENDIDIKAN KECAMATAN GUNUNGGURUH
- Struktur Organisasi
- Rincian Pembagian Tugas
BAB IV PENUTUP
- Kesimpulan
- Saran
BAB II
VISI, MISI, SEJARAH SINGKAT DAN KEADAAN
UPTD PENDIDIKAN KECAMATAN GUNUNGGURUH
A. Visi UPTD Pendidikan Kecamatan Gunungguruh
“ Terwujudnya masyarakat Kecamatan Gunungguruh yang berakhlak mulia, maju dan sejahtera melalui pendidikan yang bermutu.”
B. Misi UPTD Pendidikan Kecamatan Gunungguruh
- Mendata dan menata peta kekuatan / potensi yang ada dengan mengacu pada pencapaian hasil yang ditempuh.
- Meningkatkan dan memberdayakan gugus sebagai pusat KKG dan K3S
- Mengefektifkan personal dalam tubuh organisasi
- Monitoring dan evaluasi Standar Nasional Pendidikan
- Melaksanakan pembinaan terhadap tenaga pendidik dan kependidikan secara komprehensif dan berkesinambungan.
- Merintis Program pendidikan menengah 12 tahun ( Dikmen )
- C. Sejarah Singkat UPTD Pendidikan Kecamatan Gunungguruh
UPTD Pendidikan Kecamatan Gunungguruh berdiri sejak tahun 2001 yang berasal dari pecahan Cabang Cisaat Kabupaten Sukabumi, dengan tujuan untuk mempermudah layanan masyarakat dibidang pendidikan. Kantor UPTD Pendidikan Kecamatan Gunungguruh terletak 30 KM dari ibu kota Kabupaten Sukabumi, tepatnya di Jalan Pelabuhan II KM 9, bertempat dilingkungan masyarakat Kampung Panyaweuyan Desa Sirnaresmi.
Wilayah UPTD Pendidikan Kecamatan Gunungguruh ini mempunyai luas 2.562.770 Ha yang terdiri dari 7 desa, diantaranya :
- Desa Gunungguruh
- Desa Cikujang
- Desa Cibentang
- Desa Sirnaresmi
- Desa Kebonmanggu
- Desa Cibolang
- Desa Mangkalaya
Wilayah Kecamatan Gunungguruh sebelah barat berbatasan dengan Kecamatan Cikembar dan Kecamatan Cantayan, sebelah utara berbatasan dengan Kecamatan Cisaat, sebelah timur berbatasan dengan Kecamatan Baros Kota Sukabumi, sebelah selatan bertabatasan dengan Kecamatan Nyalindung.
BAB V
PENUTUP
A. Kesimpulan
Manajemen merupakan software terpenting bagi jalannya sebuah kegiatan. Manajemen memberikan banyak kemudahan atas pekerjaan yang akan dilaksanakan, karena manajemen mampu menata data, potensi, tujuan serta cara melaksanakan / mengolah data yang ada sehingga menjadi sesuai tujuan. Hal ini dapat terlaksana karena salahsatu bagian dari manajemen sendiri adalah perencanaan.
Visi dan misi UPTD Pendidikan yang kami rancang tentunya bukan hanya tulisan atau selogan belaka, namun terangkum dalam rencana program kerja yang kami realisasikan. Kesempurnaan tentunya bukanlah milik manusia, namun perbaikan dan evaluasi adalah cara terbaik untuk menjadi yang terbaik.
Pengolahan dan penyediaan data pendidikan yang akurat, tepat dan akuntabel merupakan rancangan administrasi pendidikan yang kami kedepankan. Pelayanan pendidikan yang prima dan objektif kami laksanakan, serta penyelenggaraan dan pembinaan pendidikan yang bermutu terus kami tingkatkan, sehingga kedepan cita-cita kami untuk menjadi Kecamatan Gunungguuruh sebagai kiblat pendidikan di Kabupaten Sukabumi benar-benar dapat terwujud.
B. Saran
Kerjasama, koordinasi dan komunikasi antara lembaga terkait dengan UPTD Pendidikan Kecamatan Gunungguruh agar dilaksanakan lebih intens, sehingga pelaksanaan program ini dapat berjalan secara orientatif dan publikatif, bukan hanya kami yang memahami, tapi semua dapat mengerti.