SUKABUMIZONE.COM, SUKABUMI — Hingga akhir tahun 2014 PT. Perusahaan Listrik Negara (PLN) Rayon Cikembar Area Sukabumi Distribusi Jawa Barat dan Banten (DJBB), berhasil mengkikis saldo akhir tunggakan. Hal tersebut, tidak terlepas dari kerja keras PLN dan kerja sama yang harmonis dengan tim rekanan dalam menggempur tunggakan.
Dari data yang tercatat di PT. PLN Rayon Cikembar total angka tunggakan pelanggan terhitung per 31 Desember 2014 sebesar Rp. 335.639.551,- dari jumlah lembar tagihan sebanyak 3443 lembar. Meski demikian, target tunggakan di akhir tahun sebesar Rp 246 Juta yang diberikan kepada rayon tersebut belum tercapai. Namun, jika dibandingkan bulan sebelumnya angka tungakan menunjukan penurunan. Yakni, sekitar Rp. 500 Juta terhitung per 30 November 2014.
SPV. Administrasi PT. PLN Rayon Cikembar Widianto mengatakan, pihaknya telah berupaya dalam mengkikis angka tunggakan. Seperti, memberikan surat edaran, sosialisasi melalui saredukasi dan lain sebagainya.” Hal ini kami lakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat sebagai pelanggan PLN yang tidak disiplin dalam membayar tagihan setiap bulanya,” jelas Widianto kepada wartawan www.sukabumizone.com Jum’at, (02/01).
Sebab itu, ia mengimbau kepada pelanggan PLN agar segera membayar rekening listrik tepat pada waktu yang telah ditetapkan perbulannya.” Apabila banyak pelanggan yang menunggak tentunya PLN merugi. Karena PLN butuh modal dalam menciptakan keandalan pasokan listrik untuk perbaikan dan pemeliharaan jaringan,” sahutnya.
Ia pun mengulas, listrik yang dikonsumsi pelanggan sangatlah murah. Karena itu, keberadaanya sangat bermanfaat bagi kehidupan sehari-hari yang juga sebagai kebutuhan pokok manusia.” Kami harap tidak ada lagi alasan bagi pelanggan untuk melalaikan kewajibannya membayar rekening listrik,” ulasnya.
PLN telah memberikan pelayanan termudah bagi pelanggan yang hendak membayar rekening listrik. Seperti, sistem transaksi online.” Bagi pelanggan PLN tinggal membayar di loket-loket pembayaran yang telah beroprasi secara online seperti di BANK, PPOB, PT POS, bahkan di mini market pun teransaksi sudah dapat dilakukan, itu jelas akan mempermudah pelanggan dalam melakukan pembayaran tagihan listrik,” pungkasnya. Bambang