GUNUNGGURUH – PT Semen Jawa Siam Cemen Grup (SCG) di Desa Sirnaresmi, Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, kembali didemo ratusan masa yang tergabung dalam wadah organisasi Aliansi Putra Daerah Sukabumi (Apdek), Forum Tujuh, Pandawa 16 dan DFC F-Hukatan KSBI Rabu, (25/01).
Kali ini, mereka menyampaikan beberapa tuntutan. Diantaranya, PT SCG harus menindak tegas perusahaan yang pelanggar Hak Asasi Manusia (HAM), pekerjakan kembali buruh yang di PHK secara sepihak yang meliputi kekurangan upah lembur, pesangon serta kekurangan Tunjangan Hari Raya (THR). “Pihak perusahaan juga harus mengembalikan potongan administrasi yang tidak jelas,” kata Ketua Forum Tujuh Sihabudin kepada www.sukabumizone.com, Rabu, (25/01).
Tak hanya itu, perusahaan harus dapat menjalankan kebijakan di seluruh perusahaan outsourcing yang berada di bawah naungan PT SCG sesuai Amdal, kembalikan dokumen izasah asli milik pekerja yang ditahan tanpa perjanjian apapun dan jalankan semua undang-undang khususnya aturan ketenagakerjaan disemua perusahaan aoutsourcing. “Alhamdulillah pihak perusahaan merespon serta akan memenuhi seluruh tuntutan yang disampaikan. Salah satunya, perusahaan akan memperkerjakan kembali personel satpam yang dikeluarkan beberapa waktu lalu. Hasilnya sangat memuaskan karena pertama kalinya perusahaan memenuhi tuntutan kami,” ujarnya.utan yang disampaikan. Salah satunya, perusahaan akan memperkerjakan kembali personpertama
Sementara menanggapi hal tersebut, perwakilan dari PT Dua Raja Balohan, Sutarjo menerangkan, perusahaan tersebut akan kembali memperkerjakan sebanyak 13 personel yang sudah diputuskan hubungan kerjanya. “Jadi mereka akan mulai bekerja kembali pada 01 Februari 2016 mendatang,” terangnya.
Disinggung terkait adanya pemotongan administrasi? Ia menjawab, sesuai dengan kesepakatan saat ini bahwa Apdek akan mengawasi perusahaan. “Silahkan, kami transparan. Sementara, terkait ijazah pun akan secepatnya dikembalikan dalam tempo satu minggu setelah penandatanganan,” pungkasnya. Bambang