SUKABUMI – YD (25) pelaku pengedar narkoba asal warga Kampung Topong, Kelurahan Mekar Jaya, Kecamatan Baros, Kota Sukabumi, Jawa Barat, berhasil melumpuhkan Badan Nasional Narkotika Kabupaten (BNNK) Sukabumi.
Tersangka pengedar daun ganja tersebut, mencoba melakukan perlawanan saat akan ditangkap personl BNNK. Tapi upaya yang dilakukan tidak membuahkan hasil. Dia diamankan petugas dari seksi pemberantasan BNNK Sukabumi.
Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten Sukabumi, Dani Yus Danial menatakan, pelaku membawa senjata tajam untuk mencoba melakukan perlawanan ketika akan ditangkap petugas dalam penyergapan di Kampung Jalan Raya Tipar, Desa Cimahi, Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi. “Kami berhasil melumpuhkan pelaku saat mencoba melakukan perlawanan dengan menggunakan golok,” Dani kepada wartawan.
Selain melumpuhkan pelaku pengedar nekat itu, BNNK juga mengamankan satu paket besar ganja kering siap jual. Ganja tersebut kini diamankan sebagai barang bukti (BB). “Pelaku tidak hanya menjual pada pekerja, dan masyarakat. Namun, juga menjual kepada para pelajar yang tersebar di wilayah Kota dan Kabupaten Sukabumi,” ujarnya.
Saat ini, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku untuk mengungkap jaringan pengedar tersebut. “Pemeriksaan masih terus berjalan untuk mengungkap pengembangan jaringan yang diduga melibakna sindikat lebih besar,” pungkasnya. Prlm