SUKABUMI — Pengawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi, Jawa Barat, jalani tes urine. Hal itu dilakukan dalam rangka deteksi penggunaan narkoba dilingkungan Pemkot Sukabumi. Sebelumnya, ratusan PNS tidak diberitahu akan ada tes tersebut pada Senin, (03/04/2017).
Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Sukabumi Agus Wawan Gunawan di sela-sela pelaksanaan tes urine di Hotel Berlian Kota Sukabumi mengatakan, para PNS yang di tes merupakan para PNS eselon empat dan tiga di lingkungan Pemkot Sukabumi. ”Hari ini ada 107 PNS yang menjalani tes urine,” kata Agus kepada wartawan Senin, (03/04/2017).
Pelaksanan tes urine dilakukan petugas Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sukabumi dan BNN Provinsi Jawa Barat. “Pasalnya di Kota Sukabumi belum berdiri lembaga BNN,” tuturnya.
Direncanakan jumlah PNS yang akan menjalani tes urine mencapai 150 orang kurun waktu dua hari. Tes urine itu tidak hanya diikuti para staf melainkan hingga unsur pimpinan. “Pelaksanaan tes urine ini dilakukan untuk mencegah peredaran dan penggunaan narkoba di lingkungan PNS. Harapanya lingkungan Pemkot Sukabumi bebas dari narkoba,” ujar dia.
Menurutnya, apabila nantinya ada PNS yang positif narkoba maka akan dilaporkan ke Wali Kota Sukabumi. “Namun terang dia hasil tes itu masih harus ditelusuri lebih lanjut apakah yang bersangkutan yang sakit atau memang sudah lama menggunakan narkoba,” pungkasnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Sukabumi Hanafie Zain menambahkan, para PNS di Kota Sukabumi harus terbebas dari narkoba.” Saya pribadi juga ikut tes urine untuk memberi contoh ke yang lain,” imbuh dia. net