SUKABUMI — Polsek Cisaat menggerebek arena judi sabung ayam di Kampung Cijambe, Desa Sukaresmi, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Minggu (23/7).
Informasi yang diperoleh Polsek Cisaat, polisi menerima laporan dari warga terkait adanya aktivitas mencurigakan di wilayah hukumnya. Pelapor menduga adanya aktivitas perjudian sabung ayam. Polisi pun bergegas menuju tempat sekelompok warga yang tengah judi sabung ayam. “Sebanyak tujuh anggota meluncur ke lokasi adanya judi sabung ayam yang infonya diberikan warga,” tutur Kapolsek Cisaat, Kompol Budi Setiana kepada wartawan.
Karena jarak arena ayam aduan yang jauh itu lanjut Budi, membuat petugas harus berjalan kaki sejauh 1,5 kilometer. “Petugas menggunakan kendaraan patroli ke TKP, di dalam laporan warga tertulis nama seseorang yang diduga terlibat dalam aktivitas yang diduga menjurus ke perjudian tersebut,” ujarnya.
Ketika sampai di lokasi para pelaku telah melarikan diri meninggalkan beberapa ekor ayam. “Kita hanya menahan beberapa unit motor yang dipakai pelaku dan empat ekor ayam. Kondisi ayamnya memang terlihat seperti baru saja disabung,” terangnya.
Sementara, Bripka Wahyudi salah seorang anggota yang ikut menggerebek tempat tersebut menduga rencana penggerebekan polisi sudah diketahui para pejudi. Sebab, biasanya mereka simpan mata-mata di sekitar area sabung ayam, ketika petugas bergerak orang ini menginformasikan kedatangan polisi ke warga yang sedang melakukan sabung ayam. “Jarak dari jalan raya ke TKP kan lumayan jauh sekitar 1,5 kilometer kita tempuh dengan berjalan kaki karena kendaraan enggak bisa masuk. Makanya saat kami datang mereka sudah berlarian dan hilang di lokasi, jadi ayam-ayam ini sementara kita amankan dulu dan kasusnya dikembangkan Unit Reskrim,” pungkasnya. Dtk