SUKABUMI — Kelompok anggota geng motor GBR di Sukabumi kembali beraksi. Kali ini, mereka berjumlah lima orang dan melakukan aksi penganiayaan terhadap seorang remaja yang tengah mengendarai sepeda motor di Jalan Raya Sagaranten, Sukabumi, tepatnya di Kampung/Desa Cibaregbeg Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi. Akibat penganiayaan tersebut korban Rival Prihatna (19) mengalami luka di beberapa bagian tubuhnya akibat sabetan samurai serta tongkat kayu.
Menurut Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Drs Yusri Yunus, aksi penganiayaan kelompok geng motor yang menggunakan penutup wajah itu berlangsung Sabtu (14/10) sekitar pukul 17.30 WIB. Saat kejadian korban tengah mengendarai sepeda motor dan dicegat oleh lima anggota motor.
“Korban dipepet kemudian dianiaya pelaku yang membawa samurai, pipa besi, serta kayu. Korban sempat meminta ampun tapi pelaku terus menganiaya,” kata dia kepada para wartawan, Kamis (2/11).
Setelah kejadian polisi langsung melakukan penyelelidikan serta akhirnya menangkap empat dari lima pelaku. Keempat pelaku yang ditangkap yaitu DM (20 tahun), KJ (20 tahun), DK (20 tahun), dan DJ (20 tahun). Sedangkan satu pelaku masih dalam pengejaran polisi.” Motif penganiayaan yaitu perseteruan antarkelompok geng motor. Pelaku dari GBR sedangkan korban dari XTC,” kata Yusri. Rol