
SUKABUMI KAB — Pemerintah Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, terus berupaya dan mendorong seluruh masyarakat untuk lebih meningkatkan pengamalan ajaran Islam dengan benar serta sungguh-sungguh. Hal tersebut, diungkapkan Wakil Bupati Sukabumi H. Adjo Sardjono pada acara Lailatul Ijtima, bertempat di Pendopo Sukabumi, Belum lama ini.
Menurut Adjo, untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT. Maka, pintu keberkahan yang ada khususnya didalam diri umat dan masyarakat di Kabupaten Sukabumi akan terbuka lebar dan berkah. “Serta menjadikan Kabupaten Sukabumi yang religius serta mandiri menuju Sukabumi Yang Lebih Baik,” tutur Adjo kepada www.sukabumizone.com belum lama ini.
Lanjut dia, hal itu juga didukung kebijakan-kebijakan ke arah religius dan kemandirian umat diantaranya Instruksi Bupati Nomor 1 tahun 2016 tentang pemungutan zakat, infak dan shodaqoh penyedia barang dan jasa. “Peraturan Bupati Nomor 35 tahun 2016 tentang pengelolaan infak, sedekah dan dana sosial keagamaan lainnya berbasis masyarakat. Instruksi Bupati Nomor 3 tahun 2016 gerakan sholat subuh berjamaah di masjid. Surat Edaran Bupati Nomor 451.11/3368-bk tanggal 16 desember 2016 tentang sholat fardhu awal waktu berjamaah di masjid. Instruksi Bupati No 4 tahun 2016 tentang optimalisasi pemungutan zakat, infak dan sedekah dari pegawai negeri sipil serta Instruksi Bupati No 1 tahun 2017 tentang pengajian majelis ta’lim aparatur,” urainya.
Ia menghimbau, untuk menjaga dan terus memelihara sinergitas diantara Ulama dengan Umaro dan masyarakat untuk terwujudnya persatuan dan kesatuan umat beragama.
Hadir pada kesempatan tersebut Perwakilan Unsur Forkominda, Kepala Perangkat Daerah, Camat, Perwakilan Kemenag, Ketua MUI serta Undangan lainnya. Red





