SUKABUMI — Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat mendeklarasikan “Setop Perkawinan Anak” hal itu dilakukan sebagai upaya pemerintah setempat dalam melindungi hak-hak anak dari ancaman kekerasan serta eksploitasi.
“Gerakan ‘Setop Perkawinan Anak’ itu merupakan program kami untuk melidungi keberadaan anak supaya tidak menjadi korban akibat pernikahan dini,” kata Wakil Bupati Sukabumi Adjo Sardjono di Sukabumi, belum lama ini.
Ia menjelaskan, gerakan itu juga mendapatkan dukungan dari berbagai instansi, seperti DPR RI, Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Sukabumi, serta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI. “Perkawinan anak merupakan salah satu bentuk kejahatan, kekerasan, diskriminasi, dan eksploitasi terhadap anak, serta pelanggaran terhadap hak-haknya,” tandas dia.
Seharusnya, anak bisa mendapatkan masa kanak-kanaknya dengan bermain, belajar, serta mengembangkan kepribadiannya hingga dewasa dan siap menikah pada usia yang tepat. “Selain itu, anak pun harus menikmati kualitas hidupnya yang baik dan sehat, serta mendapatkan hak tumbuh dan berkembang sesuai usianya,” ujarnya.
Hal itu agar tidak terjadi saat usianya yang masih dini, menikah dan menjalani kehidupan berumah tangga. “Program kami tidak bisa dilakukan sendiri oleh pemerintah tetapi harus didukung masyarakat, dunia usaha, dan lain-lain,” katanya.
Adjo mengatakan, pernikahan pada usia dini rentan terjadinya kekerasan dalam rumah tangga, penelantaran anak, serta kesulitan ekonomi. “Hal itu juga bisa meningkatkan angka kematian ibu saat melahirkan serta kematian bayi saat dilahirkan,” paparnya.
Ketua P2TP2A Kota Sukabumi Elis Nurbaiti menjelaskan perkawinan anak merupakan salah satu bentuk eksploitasi terhadap anak dan melanggar Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Di Kabupaten Sukabumi cukup tinggi angka kekerasan terhadap anak, sehingga salah satu upaya menekannya, yakni melindungi anak dari perkawinan usia dini.
“Orang tua sangat berperan terhadap tumbuh kembang anak serta harus menjaga masa depannya dan pergaulannya. Jangan sampai di usia yang belia harus sudah menjalani biduk rumah tangga,” pungkasnya.red