SUKABUMI — Lima orang warga Kabupaten Sukabumi dilaporkan tewas akibat minuman keras (miras) oplosan. Selain itu ada beberapa orang lainnya yang saat ini mendapatkan perawatan di RSUD Palabuhanratu, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi.
Dari informasi yang diperoleh menyebutkan, dari lima orang korban meninggal tersebut empat di antaranya merupakan warga Kecamatan Palabuhanratu. Keempatnya yaitu Hendrik alias Tokek warga Kampung Cemara Kelurahan Palabuhanratu, Damendra bin Dedi (35) warga Kampung Cipatuguran Kelurahan Palabuhanratu, Erik warga Kampung Gunungsumping Desa Citepus, serta Ruhmana (35) warga Kampung Babakan Anyar Palabuhanratu.
Satu korban lainnya yakni Rizal (25) warga di sekitar Stasiun Kereta Api Cibadak Kabupaten Sukabumi. Sementara empat korban lainnya mendapatkan perawatan di IGD RSUD Palabuhanratu. Keempat korban yaitu Dewa Prabowo (27) warga Gunungbutak, Kecamatan Pelabuhanratu, Riansyah (19) warga Kutamekar Kelurahan Palabuhanratu, Fajar Ramadhan (14) Kampung Kutamekar Kecamatan Palabuhanratu, serta Dede Ruslan (20) warga Kampung Baru Cibolang Desa Citipus Kecamatan Palabuhanratu.
“Proses pendataan korban akibat miras oplosan masih terus dilakukan,” kata Kapolsek Palabuhanratu Kompol Saidina M kepada wartawan Senin (9/4). Korban dilaporkan meninggal dunia pada rentang waktu Senin dini hari hingga siang ini.
Menurut Saidini, para korban miras lainnya saat ini sebagian telah mendapatkan perawatan medis di RSUD Palabuhanratu, Sukabumi. “Kondisi para korban ini sebagian dalam kondisi membaik dan satu orang masih dalam keadaan kritis,” pungkasnya. rol