SUKABUMI — Ratusan guru honorer di Kabuaten Sukabumi, Jawa Barat, gelar aksi mogok ngajar. Selain mogok ngajar selama satu minggu para guru honorer juga berencana akan melakukan aksi unjuk rasa dengan cara long march menuju Pendopo Sukabumi. Hal tersebut dilakukan untuk meminta pemerintah daerah dapat memperjuangkan kesejahteraan guru honorer.
Guru honorer tersebut berkumpul di halaman sekretariat PGRI Kecamatan Kadudampit Kabupaten Sukabumi dengan menggunakan batik PGRI yang disematkan pita hitam sebagai simbol duka para guru honorer terhadap pemerintah yang dianggap tidak memperhatikan nasib mereka.
Salah seorang perwakilan honorere sekaligus sebagai Ketua Forum Honorer Kecamatan Kadudampit, Kris Dwi Purnomo menjelaskan, ratusan guru honorer yang saat ini hadir sedikitnya 300 orang dari 12 kecamatan. Yakni, Kecamatan Kadudampit, Cisaat, Gunungguruh, Cirenghas, Sukaraja, Sukalarang, Gegerbitung, Cicurug, Cidahu, Parungkuda, Sukabumi serta Cikembar.
“Kami menuntut pemerintah mencabut peraturan Menpan-RB nomor 36 tahun 2018 yang menurut kami diskriminatif serta cacat hukum. Selain itu, kami meminta pemerintah untuk membatalkan CPNS tahun 2018, terbitkan Perpu tentang guru honorer yang lebih berpihak pada kesejahteraan guru honorer,” ujar Kris, Senin (17/9).
Menurutnya, pada hari pertama mogok mengajar massa aksi juga menggelar istighosah serta dilanjutkan dengan diskusi bersama para guru honorer. Ia, mengajak seluruh guru honorer dari berbagai pelosok se-Kabupaten Sukabumi untuk ikut bergabung dalam aksi tersebut.
“Pasalnya memang masih ada guru honorer di pelosok yang ingin ikut aksi namun dilarang oleh pihak-pihak tertentu serta mengalami keterbatasan informasi dan akses. Karena itu kami sebagai inisiator dari Kecamatan Kadudampit memanggil, menyeru rekan-rekan untuk bergabung bersama kami. Mari kita bersama memperjuangkan hak kita,” tandasnya.
Rencananya guru honorer se-Kabupaten Sukabumi akan menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran pada Rabu (19/8) mendatang. Sementara, estimasi guru honorer yang akan mengikuti aksi berjumlah sekitar 500-1.000 orang.
Titik berkumpul akan ditempatkan di Gelanggang Cisaat, lalu dilanjutkan dengan long march, berkonvoi menuju Gedung Pendopo Sukabumi. “Kami akan mendesak kepada pemerintah daerah, Bapak Bupati Sukabumi serta jajaran DPRD Kabupaten Sukabumi menyerap, menanggapi, menghimpun dan menindaklanjuti aspirasi kami untuk mewujudkan hak-hak normatif guru serta tenaga kependidikan honorer di Kabupaten Sukabumi. Pada intinya, perjuangan ini untuk seluruh guru honorer di Kabupaten Sukabumi khususnya dan di Indonesia pada umumnya,” tandasnya.
Bukan hanya itu, pihanya juga mendesak PGRI sebagai wadah induk organisasi para guru honorer untuk ikut mendukung aksi itu secara keseluruhan, lebih masif dan lebih terorganisir.
“Rekan-rekan sudah ada yang di pusat, mengajukan Judicial Review di Mahkamah Agung. PGRI sudah mengadakan rapat luar biasa di provinsi. Jika pemerintah diam saja, maka akan ada aksi lebih besar lagi. Makannya, kami menunggu pemerintah bagaimana responnya terhadap kami,”cetusnya.
Di tempat terpisah Ketua Forum Honorer Kecamatan Gunungguruh Elsa Lesmana juga menegaskan, para guru honorer di Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi sepakat menuntut adaanya pembatalan test CPNS 2018, angkat CPNS berdasarkan lama masa kerja, keluarkan Surat Keuputusan (SK) bupati untuk legalitas guru honorer di Kabupaten Sukabumi. “Kami para guru honorer se-Kecamatan Gununggurh akan ikut serta menggelar aksi yang akan diadakan Rabu,(19/09) nanti. Dan tidak akan pernah berhenti sampai tuntutan kami dikabulkan,” singkatnya. Red
SUKABUMI — Ratusan guru honorer di Kabuaten Sukabumi, Jawa Barat, gelar aksi mogok ngajar. Selain mogok ngajar selama satu minggu para guru honorer juga berencana akan melakukan aksi unjuk rasa dengan cara long march menuju Pendopo Sukabumi. Hal tersebut dilakukan untuk meminta pemerintah daerah dapat memperjuangkan kesejahteraan guru honorer.
Guru honorer tersebut berkumpul di halaman sekretariat PGRI Kecamatan Kadudampit Kabupaten Sukabumi dengan menggunakan batik PGRI yang disematkan pita hitam sebagai simbol duka para guru honorer terhadap pemerintah yang dianggap tidak memperhatikan nasib mereka.
Salah seorang perwakilan honorere sekaligus sebagai Ketua Forum Honorer Kecamatan Kadudampit, Kris Dwi Purnomo menjelaskan, ratusan guru honorer yang saat ini hadir sedikitnya 300 orang dari 12 kecamatan. Yakni, Kecamatan Kadudampit, Cisaat, Gunungguruh, Cirenghas, Sukaraja, Sukalarang, Gegerbitung, Cicurug, Cidahu, Parungkuda, Sukabumi serta Cikembar.
“Kami menuntut pemerintah mencabut peraturan Menpan-RB nomor 36 tahun 2018 yang menurut kami diskriminatif serta cacat hukum. Selain itu, kami meminta pemerintah untuk membatalkan CPNS tahun 2018, terbitkan Perpu tentang guru honorer yang lebih berpihak pada kesejahteraan guru honorer,” ujar Kris, Senin (17/9).
Menurutnya, pada hari pertama mogok mengajar massa aksi juga menggelar istighosah serta dilanjutkan dengan diskusi bersama para guru honorer. Ia, mengajak seluruh guru honorer dari berbagai pelosok se-Kabupaten Sukabumi untuk ikut bergabung dalam aksi tersebut.
“Pasalnya memang masih ada guru honorer di pelosok yang ingin ikut aksi namun dilarang oleh pihak-pihak tertentu serta mengalami keterbatasan informasi dan akses. Karena itu kami sebagai inisiator dari Kecamatan Kadudampit memanggil, menyeru rekan-rekan untuk bergabung bersama kami. Mari kita bersama memperjuangkan hak kita,” tandasnya.
Rencananya guru honorer se-Kabupaten Sukabumi akan menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran pada Rabu (19/8) mendatang. Sementara, estimasi guru honorer yang akan mengikuti aksi berjumlah sekitar 500-1.000 orang.
Titik berkumpul akan ditempatkan di Gelanggang Cisaat, lalu dilanjutkan dengan long march, berkonvoi menuju Gedung Pendopo Sukabumi. “Kami akan mendesak kepada pemerintah daerah, Bapak Bupati Sukabumi serta jajaran DPRD Kabupaten Sukabumi menyerap, menanggapi, menghimpun dan menindaklanjuti aspirasi kami untuk mewujudkan hak-hak normatif guru serta tenaga kependidikan honorer di Kabupaten Sukabumi. Pada intinya, perjuangan ini untuk seluruh guru honorer di Kabupaten Sukabumi khususnya dan di Indonesia pada umumnya,” tandasnya.
Bukan hanya itu, pihanya juga mendesak PGRI sebagai wadah induk organisasi para guru honorer untuk ikut mendukung aksi itu secara keseluruhan, lebih masif dan lebih terorganisir.
“Rekan-rekan sudah ada yang di pusat, mengajukan Judicial Review di Mahkamah Agung. PGRI sudah mengadakan rapat luar biasa di provinsi. Jika pemerintah diam saja, maka akan ada aksi lebih besar lagi. Makannya, kami menunggu pemerintah bagaimana responnya terhadap kami,”cetusnya.
Di tempat terpisah Ketua Forum Honorer Kecamatan Gunungguruh Elsa Lesmana juga menegaskan, para guru honorer di Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi sepakat menuntut adaanya pembatalan test CPNS 2018, angkat CPNS berdasarkan lama masa kerja, keluarkan Surat Keuputusan (SK) bupati untuk legalitas guru honorer di Kabupaten Sukabumi. “Kami para guru honorer se-Kecamatan Gununggurh akan ikut serta menggelar aksi yang akan diadakan Rabu,(19/09) nanti. Dan tidak akan pernah berhenti sampai tuntutan kami dikabulkan,” singkatnya. Red