SUKABUMI — Polsek Cibadak serta Polres Sukabumi menggeledah sejumlah gudang di Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, yang diduga dijadikan tempat penyimpanan berbagai jenis serta ukuran petasan. Dari hasil razia yang dilakukan polisi, ribuan butir petasan seperti jenis rantai, korek, dan lain-lain mulai dari ukuran kecil sampai besar disita.
“Razia ini merupakan Operasi Cipta Kondisi selama Ramadhan untuk memberikan rasa aman serta nyaman kepada warga yang sedang melaksanakan ibadah di bulan suci ini,” ungkap Kapolsek Cibadak Kompol Suhardiman di Sukabumi, belum lama ini
Selain itu, polisi yang dibantu petugas dari Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sukabumi juga menggeledah warung atau kios yang disinyalir menjual petasan. Razia yang dilakukannya itu sebab petasan ini dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain, bahkan bisa memicu terjadinya tawuran antarpemuda maupun warga yang disebabkan bermain petasan.
“Langkah seperti ini akan dilakukan pihaknya hingga Idul Fitri mendatang. Kami mengimbau pedagang agar tidak menjual petasan, tetapi untuk jenis kembang api masih diizinkan,” tuturnya.
Tidak hanya petasan, petugas gabungan juga melakukan razia terhadap warung atau rumah makan yang buka pada siang hari. Untuk sementara, pengusaha atau pemilik hanya diimbau agar menghormati aturan selama Ramadhan itu dan diperbolehkan membuka usahanya pada jam yang sudah ditentukan.
Pihaknya juga mengimbau kepada warga maupun organisasi kemasyarakatan (ormas) supaya tidak main hakim sendiri jika ada warung makan yang buka siang hari. Ia menyerukan agar ormas melaporkan kepada kepolisian untuk dilakukan tindakan.
“Selama Ramadhan mari kita jaga kesuciannya dan saling menghormati untuk menjaga kondusivitas daerahnya masing-masing agar selama bulan suci ini warga yang melaksanakan ibadah saum nyaman serta aman,” pungkasnya. (rol)