SUKABUMI KAB — Air merupakan kebutuhan dasar manusia. Sudah menjadi anggapan umum dimana menemukan air, maka di sana ada harapan akan kehidupan. Untuk menjamin keberlangsungan hidup masyarakat, Kementerian Keuangan Republik Indonesia menyerahkan Surat Penetapan Pemberian Hibah (SPPH) kepada Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami di Ruang Serbaguna Lantai 8, Gedung SDA Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Jalan Patimura No.20 Kebayoran Baru Jakarta Selatan, belum lama ini.
Selain menerima SPPH Bupati Sukabumi juga menandatangani Surat Perjanjian Hibah Daerah dari Kemenkeu kepada Pemerintah Daerah yang di peruntukan untuk penyedian Sarana Air Bersih bagi PDAM Kota/Kabupaten se Indonesia.
H. Marwan Hamami menyampaikan respon positif saat di wawancara Usai acara.” Semoga dengan bantuan ini akan membantu percepatan layanan sambungan Air bersih untuk masyarakat,” kata Marwan kepada www.sukabumizone.com Jumat, (21/06).
Menurut H.Marwan Hamami, pemerintah Kabupaten Sukabumi akan terus berupaya untuk memenuhi kebutuhan air bersih, melalui sambungan layanan air bersih untuk 47 Kecamatan, menurutnya kondisi demografi Kabupaten Sukabumi menjadi salah satu hambatan. ” Kami akan terus berupaya untuk memberikan layanan terbaik,” tutunya.
Seperti diketahui, Pelaksanaan Program Hibah Air Minum dari Kementerian Keuangan telah dilaksanakan sejak tahun 2012 dan telah berhasil menambah cakupan layanan Air Minum sebanyak 1,35 juta sambungan. Program ini bertujuan meningkatkan kinerja pelaksanaan Program Pipa Air Minum Perkotaan, sedangkan Sumber dana yang dipergunakan untuk Hibah bersumber dari APBN murni tahun 2019 serta bantuan Hibah dari Pemerintah Australia dengan total bantuan sebesar 709,992 Milyar Rupiah untuk Kabupaten/Kota se Indonesia.
Pada kesempatan tersebut hadir Dirjen Cipta Karya Kementrian PUPR, Direktur Pembiayaan dan Transfer non dana perimbangan, Direktur Pengawasan BUMD BPKP , Direktur Pengembangan SPAM, Bupati/Walikota se Indonesia , Para Direktur Umum PDAM serta tamu undangan lainnya. (Heri Anwar)