• Daerah
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
Minggu, Januari 18, 2026
Sukabumizone
  • HOME
  • NUANSA DESA
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • BERITA
    • PENDIDIKAN
    • INFO
      • Info Layanan
      • TV
      • Lalulintas
      • LBH Pers
      • PROFIL
        • Profil Kecamatan
        • Profil Desa
        • Profil Polsek
        • Profil SMK/Sederajat
        • Profil Sekolah Dasar
        • PAUD
        • PGRI
        • PPNI
        • Profil Yayasan
        • Teras
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PROMO
      • Kuliner
      • Promo-Sukabumi
No Result
View All Result
  • HOME
  • NUANSA DESA
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • BERITA
    • PENDIDIKAN
    • INFO
      • Info Layanan
      • TV
      • Lalulintas
      • LBH Pers
      • PROFIL
        • Profil Kecamatan
        • Profil Desa
        • Profil Polsek
        • Profil SMK/Sederajat
        • Profil Sekolah Dasar
        • PAUD
        • PGRI
        • PPNI
        • Profil Yayasan
        • Teras
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PROMO
      • Kuliner
      • Promo-Sukabumi
No Result
View All Result
Sukabumizone
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Polisi Ringkus Tersangka Pembunuhan Kasus Mayat Hangus di Sukabumi

by
27 Agustus 2019
in HEADLINE, Hukum & Kriminal
0

 

SUKABUMI — Tersangka pembunuhan berencana kasus mayat hangus di dalam mobil di Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, berhasil diringkus Polres Sukabumi dan Polda Jawa Barat (Jabar). Pelaku mengaku aksi keji tersebut dilatarbelakangi masalah rumah tangga dan utang piutang.

BacaJuga

Ketua STIE PASIM Sukabumi Hadiri Peresmian PASIM Go Training Center

Ketua STIE PASIM Sukabumi Hadiri Peresmian PASIM Go Training Center

17 Januari 2026
PWI Pusat Rampungkan Draf Penyempurnaan PD/PRT, Perjelas Mekanisme Pemilihan Ketum dan Pembentukan Majelis Tinggi

PWI Pusat Rampungkan Draf Penyempurnaan PD/PRT, Perjelas Mekanisme Pemilihan Ketum dan Pembentukan Majelis Tinggi

17 Januari 2026
Polemik Video Viral Libatkan Kades Bojongraharja Berakhir Damai Lewat Musyawarah

Polemik Video Viral Libatkan Kades Bojongraharja Berakhir Damai Lewat Musyawarah

14 Januari 2026
Tragedi di Balik Kamar Tidur: Lansia di Cisolok Tewas Terperosok ke Septic Tank Sedalam 6 Meter

Tragedi di Balik Kamar Tidur: Lansia di Cisolok Tewas Terperosok ke Septic Tank Sedalam 6 Meter

13 Januari 2026

Kapolda Jabar Irjen Pol Rudy Sufahriadi menjelaskan, pada Minggu (25/8/2019) lalu telah terjadi kebakaran satu unit mobil di Kampung Cipanengah Bondol, Desa Pondok Kaso, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi sekitar pukul 12.00 WIB. Setelah di cek, terdapat dua korban hangus terbakar dalam peristiwa itu.

“Tim Polres Sukabumi melakukan cek serta olah TKP dan membawa dua mayat itu ke Rumah Sakit Kramat Jati untuk dilakukan autopsi, korban diantaranya Edi Chandra Alias Pupung (54) dan M Adi Pramana alias Dana (24),” ungkap Rudy di Mapolda Jabar, Selasa (27/8/2019).

Setelah dilakukan penyelidikan oleh polisi, disimpulkan bahwa kedua mayat yang berada di dalam mobil itu merupakan korban pembunuhan. Polisi kemudian mendapatkan sejumlah bukti yang mengarah ke pelaku pembunuhan.

“Otak pelaku adalah AK (35) yang merupakan istri korban Edi Chandra serta ibu tiri Dana, dan pelaku satu lagi yakni KV anak dari AK,” tandasnya.

Sementara itu, Direktur Ditreskrimum Polda Jabar Kombes Pol Iksantyo Bagus menjelaskan, bahwa pelaku menyewa empat orang eksekutor untuk membunuh suami serta anak tirinya itu. Keempatnya yakni A, S, R, A telah masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO).

Iksan menambahkan, kedua korban terlebih dahulu dilumpuhkan di rumah korban di Lebak Bulus, Jakarta Selatan. “Setelah di eksekusi korban diletakan di SPBU Cirendeu, serta eksekutor menyuruh AK untuk mengambil mobil yang berisikan kedua jenazah korban,” beberanya.

Ia menyebutkan, mobil yang berisi kedua jenazah korban kemudian diambil para pelaku. Mereka melarikannya ke Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi. Sebelum membakar mobil, pelaku AK membeli sebotol bensin dan menyerahkan ke KV.

“Atas perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 340 dan Pasal 338 KUHPidana. Pelaku KV dirawat di rumah sakit karena terkena api bakaran mobil,” pungkasnya. (rol)

Previous Post

Kabupaten Sukabumi Boyong Penghargaan Baznas Award 2019

Next Post

Bupati Sukabumi Terima Kunjungan Ventworld Technologies SDN BHD Malaysia

Next Post
Bupati Sukabumi Terima Kunjungan Ventworld Technologies SDN BHD Malaysia

Bupati Sukabumi Terima Kunjungan Ventworld Technologies SDN BHD Malaysia

BERITA POPULER

  • Tolak Kenaikan Upah 6,5 persen Tahun 2025, SP TSK SPSI Kecewa dengan Sikap Apindo

    Tolak Kenaikan Upah 6,5 persen Tahun 2025, SP TSK SPSI Kecewa dengan Sikap Apindo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fakta Menarik Sejarah Berdirinya RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tegas, DPD Golkar Sukabumi Hanya Ajukan Asjap dan Unang untuk Pilkada 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Profil dan Potensi Desa Nyalindung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PROFIL DESA CARINGIN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
https://sukabumizone.com/wp-content/uploads/2025/07/WhatsApp-Video-2025-07-05-at-14.07.01.mp4
Sukabumizone

© 2022 Sukabumizone - Portal Berita Sukabumi

Redaksi

  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat Penggunaan
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • NUANSA DESA
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • BERITA
    • PENDIDIKAN
    • INFO
      • Info Layanan
      • TV
      • Lalulintas
      • LBH Pers
      • PROFIL
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PROMO
      • Kuliner
      • Promo-Sukabumi

© 2022 Sukabumizone - Portal Berita Sukabumi