SUKABUMI KAB — Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi gelar Ngobrol Santai Bareng Bupati (Ngabakti) mengenai Peraturan Bupati Sukabumi Nomor 79 Tahun 2019 tentang Pelestarian dan Pengembangan Dana Bergulir Masyarakat di Hotel Sukabumi Indah Selabintana, Senin (09/12/2019).
Kegiatan tersebut bertujuan untuk mengoptimalisasikan manajemen pembangunan parsitisipatif pengelola Dana Bergulir Masyarakat dalam peningkatan pemberdayaan masyarakat.
Marwan menyampaikan, bahwa pelestarian dan pengembangan Dana Bergulir Masyarakat diharapkan mampu meminimalisir pinjaman Masyarakat terhadap Rentenir atau Bank Emok.
“Bank Emok yang tentunya menyusahkan masyarakat harus di minimalisir dan bahkan nantinya harus hilang,”tegas Marwan kepada www.sukabumizone.com belum lama ini.
Ia meminta komunikasi dan silaturahmi antar UPK harus sering dilakukan. ” Pelestarian dan pengembangan dana bergulir masyarakat harus dikelola secara baik, supaya pemberdayaan masyarakat dari sisi perekonomiannya bisa didorong yang pada akhirnya masyarakat bisa sejahtera,” pungkasnya.
Acara diikuti oleh 117 peserta terdiri dari 41 Kasi Pemberdayaan Masyarakat, 41 Ketua Unit Pengelolaan Kegiatan serta 35 bendahara Unit Pengelola Kegiatan. (Kusnandar)