NYALINDUNG — Pemerintah Desa (Pemdes) Bojongsari Kecamatan Nyalindung Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, telah merenovasi tiga unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) belum lama ini.
Kepala Desa Bojongsari Yayat Sudrajat diwakili Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Ujang BI mengatakan, tiga unit RTLH tersebut merupakan bentuk realisasi dari bantuan Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Sukabumi yang belum lama ini dicairkan. “Bantuan anggara yang diberikan dari dinsos sebesar Rp. 10.000.000,- persatu unitnya,” kata Ujang saat sambangi www.sukabumizone,com Senin, (09/12).
Menurutnya, tiga RTLH tersebar ditiga kampung yakni, di Kampung Babakan, RT 04/03 milik Tatang, di Di Kanpung Cipiit RT 04/06 milik Inah dan di Kampung Cimentrik RT 03/05 milik Ace Hidayat. “Sementara itu, sistem pembangunan RTLH dilakukan secara swadaya masyarakat,” tuturnya.
Lanjut Ujang, sebelum melaksanakan pembabgunan pihaknya sudah melakukan musyawarah terlebih dahulu. “Alhamdulillah masyarakat sangat antusias menyambut pembangunan ini,” jelasnya.
Ia berharap, dengan adanya bantuan itu penerima manfaat bisa memiliki rumah yang layak untuk ditempati bersama keluargannya. “Semoga keluarga yang menerima bantuan bisa merasa senang, nyaman serta tak takut kepanasan dan kehujanan lagi,” pungkasnya. (Kusnandar)