NYALINDUNG — Pemerintah Desa (Pemdes) Bojongkalong Kecamatan Nyalindung Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, Bangun Tiga Unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di 2019.
Penjabat Kepala Desa Bojongkalong diwakili Sekretaris Desa (Sekdes) Bojongkalong Supardi menjelaskan, pembangunan RTLH merupakan realisasikan dana bantuan dari Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) sebesar Rp.30.000.000,-.”Bantuan ini kami salurkan untuk merenovasi tiga unit RTLH yakni, di Kampung Kebonkalapa, Kampung Cigalasar dan Kampung Cikuda. Seluruh pembangunan telah di tuntaskan,” kata Supardi kepada www.sukabumizone.com Senin (09/12).
Sementara itu Kepala Seksi (Kasi) Kesejahteraan Asep mengatakan, proses pembangunan melibatkan warga sekitar. “Ya, tiga pembangunan ini dibantu warga setempat. Sementara itu, untuk pembangunan di Kampung Kebonkalapa RT 03/04 milik Udin memiliki volume 4×6 meter, di Kampung Cigalasar RT 02/04 milik Ukat seluas 5×7 meter serta di Kampung Cikuda RT 02/01 milik Nenen seluas 5×8 meter,” paparnya.
Lanjut Asep, selain dana dari bantuan BAZNAS ada juga bantuan dana dari swadaya masyarakat. “Alhamdulillah, semua dana bantuan telah kami salurkan serta berjalan lancar. Meski, ada sedikit kekurangan dana dari bantuan kami sepakat untuk menggalang dana dari swadaya masyarakat untuk menutupi kekurangannya. Dan kami berharap di tahun yang akan datang dana bantuan itu ada perubahan dari tahun-tahun sebelumnya,” pungkasnya. (Kusnandar)