WARUNGKIARA — Pemerintah Desa (Pemdes) Warungkiara Kecamatan Warungkiara Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, salurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) tahap Satu 2020 untuk 142 Kepala Keluarga (KK) di Aula Desa Warungkiara Sabtu, (16/06).
Kepala Desa (Kades) Warungkiara Panpan Apandi mengatakan, pemdes menyabut baik program BLT DD 2020 yang digulikan dari pemerintah pusat. Di mana, penyalurannya sesuai dengan Perubahan Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 11 Tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan DD Tahun 2020. Peraturan ini diubah menjadi Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 6 Tahun 2020.
Perubahan peraturan ini ditujukan untuk mengatur penggunaan DD untuk mendukung pencegahan serta penanganan pandemi Covid-19. Selain itu, peraturan ini juga memuat aturan Padat Karya Tunai (PKT) Desa dan BLT DD.
“Alhamdulillah, kami menyambut program ini karena diwilayah kami banyak sekali warga yang terdampak covid-19,” kata Panpan kepada www.sukabumizone.com Sabtu, (16/05).
Ia menjelaskan, anggaran sebesar Rp.85.200.000,- dari 30 persen DD yang diterima telah dialihkan untuk penganan dampak covid-19. “Tujuan dari penyaluran bantuan ini tidak lain adalah untuk meringankan beban perekonomian warga yang buruk karena dampak corona,” jelas Panpan.
Menurutnya, setiap penerima manfaat mendapatkan uang sebesar Rp.600.000,- per-KK selama tiga bulan berturut-turut. “Mudah-mudahan, bantuan yang kami realisasikan ini bisa bermanfaat bagi para KPM sesuai kebutuhannya masing-masing. Membawa keberkahan bagi semua dan semoga pandemi ini segera berlalu agar aktivitas bisa berjalan normal,” pungkasnya. (Kusnandar)