WARUNGKIARA — Pemerintah Desa (Pemdes) Damarraja Kecamatan Warungkiara Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, realisasikan Dana Desa (DD) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahap satu 2020 sebesar Rp.224.445.000,- untuk pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) jalan desa dengan sistem Bronjong.
Kepala Desa (Kades) Damarraja Sutrisno melalui Kepala Seksi (Kasi) Perencanaan Budi Utomo mengatakan, penanganan untuk jalan desa antara Ciawitali sampai Cipamarayan tersebut merupakan pembangunan yang sempat tertunda pemdes akibat situasi pandemi covid-19 saat ini.
“Penanganan pembangunan TPT Bronjong untuk jalan ini lebih diutamakan. Pasalnya, jalan ini merupakan salah satu jalan utama yang menghubungkan antara tiga desa dan kecamatan yakni Desa Bojongsari Kecamatan Bantargadung, Desa Tamansari Kecamatan Cikidang dan Desa Damarraja Kecamatan Warungkiara,” kata Budi kepada www.sukabumizone.com Kamis, (11/06).
Ia menjelaskan, jika pemdes tidak cepat memperbaiki jalan tersebut dikhawatirkan jalan akan terputus akibat longsor. “Maka dari itu, kami membangun TPT Bronjong pada bahu jalan dengan panjang 16 meter dan kedalaman 8 meter ini. Kultur tanah di sini labil dan jika dibiarkan terlalu lama air hujan bisa mengikis dan memutuskan jalan ini,” jelasnya.
Ia berharap, setelah tuntas direalisasikan TPT Bronjong masyarakat bisa antusias dalam menjaga dan merawatnya agar bisa bertahan lama.
“Kami mengharapkan patisipasi masyarakat untuk bersama-sama merawatnya sebab, jalan ini merupakan salah satu akses untuk meningkatkan perekonomian, pendidikan, kesehatan dan menunjang kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (Kusnandar)