CIKEMBAR, sukabumizone.com || Massa aksi damai menolak pungutan liar (pungli) yang menamakan diri Gerakan Bojongharja Memanggil (GBM) sempat memblokir jalan Provinsi Cikembang-Lembursitu. Tepatnya di depan PT GSI 1 Cikembar, hingga arus lalu lintas sempat tersendat, Kamis (25/4/2024).
Namun, selama kurang lebih 20 menit menit dari pukul 14.49 WIB hingga sekitar pukul 15.29 WIB, massa aksi kemudian membubarkan diri, karena beberapa tuntutannya dipenuhi.
“Kami sempat break bernegosiasi, kita menunggu hampir dua jam kalau seharusnya kalau hanya mengeluarkan surat pernyataan menjamin warga bisa diakomodir seharusnya tidak lama. Namun tidak ada jawaban dari PT GSI ke kita menunggu sampai dua jam,” kata koordinator aksi Dede Raka kepada sukabumizone.com, Kamis (25/4).
Dede menuturkan permintaan maaf kepada warga yang terganggu dengan aksi ini, “Mau nggak mau kami lakukan ini, kami meminta maaf kepada warga yang terganggu, kami melakukan hal ini supaya tuntutan kami diakomodir,” sambungnya.
Setelah tuntutan diakomodir, akhirnya massa membubarkan diri, dan arus lalu lintas yang sebelumnya tersendat akhirnya normal kembali, “Alhamdulillah, tuntutan kita diakomodir, hanya saja kaitan surat tertulis saat ini masih diverifikasi oleh pihak GSI,” ujarnya.
Akan tetapi, sambung Dede, pak kades dan pihak GSI memberikan jaminan secara lisan dan diminta untuk dikomitmenkan.
“Benefit yang kita terima sisa warga sekitar 80 orang lebih akan diverifikasi secara data. Kalau sudah selesai secara data akan otomatis langsung kerja. Ini benefit yang kita targetkan, warga yang berjuang hari ini akan mendapatkan hasil yang maksimal,” bebernya.
Ketika ditanya soal dugaan pungli, Dede menyebut, pihaknya sudah memberikan data ke Saber Pungli Kabupaten Sukabumi. Informasinya saat ini masih dalam proses penyelidikan.
“Itu sudah dikerjakan oleh Saber Pungli sedang dalam proses penyelidikan pihak Saber Pungli. Sudah ada di ranah kepolisian, jadi tidak masuk ke dalam nota kesepakatan tadi. Sudah ada turun Pokja Saber Pungli, kaitan itu,” bebernya.
Sementara itu dikonfirmasi terpisah, Humas PT GSI 1 Cikembar, Nurjaman mengungkap, kaitan soal masyarakat setempat yang kesulitan bekerja di GSI pihaknya akan berkoordinasi dengan pemerintahan desa.
“Sudah kita sampaikan kita akan berkoordinasi dengan pemerintah desa untuk membantu masyarakat Bojongharja. Sesuai yang disampaikan kita verifikasi dulu, kalau memang bisa kita akomodir kita akomodir,” kata Nurjaman kepada wartawan.
Kaitan pungutan liar kepada para calon tenaga kerja Nurjaman mengaku, perusahaannya akan menerapkan sesuai aturan perusahaan jika memang ada bukti-bukti yang bisa diserahkan kaitan hal itu.
“Pungli, ada yang punya bukti adanya Pungli kita akan laksanakan sesuai aturan perusahaan juga. Intinya kita berharap masyarakat Sukabumi bisa membantu kita melaporkan ke perusahaan jika memang ada oknum perusahaan yang terlibat dalam Pungli, jika dari kepolisian jika ada pemeriksaan dan lain-lain kita akan berkoordinasi dan membantu secara full,” ujarnya.
“Kita juga menginginkan Pungli tidak ada di GSI. Kita belum sih (dimintai keterangan polisi), kalau misalkan ada panggilan kepolisian biasanya diarahkan ke rumahnya. Saya sendiri belum mendapatkan informasi, kalau memang ada dan polisi memerlukan bantuan kita akan membantu,” pungkasnya.
Redaktur : Ruslan AG