GUNUNGGURUH — Pemerintah Desa (Pemdes) Cibolang Kecamatan Gunungguruh Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, gelar Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) 2021 dan pembagian insentif RT dan RW di Aula Desa Cibolang Rabu, (16/12/2020).
Kepala Desa Cibolang Pepen Supendi mengatakan, Musrenbangdes untuk menentukan RKPDes 2021 merupakan prosedur wajib yang harus ditempuh sebelum terselenggaranya pembangunan.” Dalam kegiatan ini, kami menampung seluruh aspirasi masyarakat untuk menentukan pembangunan fisik maupun non fisik di 2021,” kata Pepen kepada www.sukabumizone.com Rabu, (16/12).
Menurutnya, melalui Musrenbangdes masyarakat Desa Cibolang akan mengetahui rencana pembangunan di tahun anggaran 2021. “Kegiatan ini dihadiri Muspika Gunungguruh, Babinsa, Bhabinkamtibmas, BPD, Pendamping Desa , RT, RW dan lainya,” ujarnya
Ia mengulas, Musrenbangdes 2021 harusnya sudah digelar sejak Juni 2020 lalu. Namun, karena berbagai pertimbangan akibat Covid-19, kegiatan itu pun baru bisa dilaksanakan pada Desember 2020.
“Meski demikian kami bersyukur kegiatan ini berjalan tertib dan lancar,” imbuhnya.
Ia berharap, masyarakat bisa memahami dan benar-benar mengerti terkait alih fungsi anggaran Dana Desa (DD) 2020, yang sebelumnya direncanakan untuk pembangunan fisik dan pemberdayaan, menjadi penanganan Covid-19.
” Ya, hampir seluruh anggaran terserap untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari DD 2020. Sebenarnya, untuk 2021 kami masih menunggu instruksi apakah DD akan digunakan untuk BLT atau kembali pada fungsi semula,” jelasnya.
Sementara itu, ditanya terkait pembagian insentif RT dan RW. Ia menjawab, sembari membahas rencana pembangunan, Pemdes juga memberikan uang pengganti lelah bagi para RT dan RW berupa insentif selama 6 bulan. “Ada 56 RT dan 10 RW memperoleh insentif dari Alokasi Dana Desa (ADD) tahap dua 2020. Kami berharap, insentif bisa merangsang para RT dan Rw agar lebih semangat dalam bekerja di lapangan,” pungkasnya. (Andi)