CICANTAYAN — Pemerintan Desa (Pemdes) Sukadamai Kecamatan Cicantayan Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, bersama PT Pos Sukabumi kembali mendistribusikan Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementerian Sosial (Kemensos) tahap 11 di 2021, Kamis (18/02/2021).
Bantuan pemerintah pusat sebagai upaya penanganan dampak Covid-19 itu, diberikan kepada 298 keluarga penerima manfaat (KPM) dengan besaran nominal yang diberikan yakni sebesar Rp 300.000.,.
“Alhamdulillah, proses pembagian bantuan yang langsung dibagikan PT Pos ini berjalan lancar dan kondusif,” kata Kepala Desa Sukadamai Rudi Hartono kepada www.sukabumizone.com di sela-sela kegiatan berlangsung Kamis, (18/02).
Menurutnya, pemdes hanya bersifat memantau serta membantu menyediakan tempat. ” Untuk penyerahan bantuan dan jumlah penerima telah ditentukan oleh pemerintah pusat. Bahkan, penyaluran bantuan ini juga dipantau langsung Babinsa Babinmas, Muspika Cicantayan dan BPD,” ujarnya.
Lanjutnya, saat pelaksanan kegiatan penyaluran BST Kemensos, pemdes tetap melaksanakan protokol kesehatan Covid-19. ” Sementara, agar tidak terjadi kerumunan, pemdes melakukan sistem roling pengambilan perkedusunan,” tuturnya.
Ia meminta, seluruh penerima manfaat bersyukur dan bisa mempergunakan bantuan sebaik mungkin sesuai dengan kebutuhan masing-masing. ” Utamakan bantuan ini untuk membeli kebutuhan pokok ,” ujarnya.
Ia berharap, pemerintah baik pusat maupun daerah membuka keran untuk bantuan pembangunan infrastuktur kususnya di Desa Sukadami. ” Kami sangat berteima kasih kepada pemerintah pusat, provinsi m maupun daerah atas berbagai bantuan yang diberikan. Semoga ke depan kuota penerima untuk desa kami bisa ditambah,” pungkasnya. (Ginda Ginanjar)