GEGERBITUNG — Keluarkan hak dan kewajiban sebagai umat muslim, Pemerintah Desa (Pemdes) Caringin Kecamatan Gegerbitung Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, lakukan sosialisasi Zakat, Infak dan Sodakoh (ZIS) di seluruh Masjid Jami dan Pengajian Desa Caringin belum lama ini.
Kepala Desa (Kades) Caringin Marpudin mengatakan, sosialisasi ZIS tersebut untuk mengingatkan seluruh Warga Desa Caringin terkait hak dan kewajiban mereka jelang Bulan Suci Ramadhan.
“Sosialisasi ZIS ini, kami laksanakan di 16 Dewan Kemakmuran Masjid (DKM), Majelis Taklim dan pengajian Ibu-ibu” kata Marpudin kepada www.sukabumizone.com Sabtu, (03/04/2021).
Ia menjelaskan, ada beberapa kewajiban sebagai umat muslim yang mesti dikeluarkan. “Kewajiban yang mesti di keluarkan yaitu, Zakat Fitrah, Infak dan Sodakoh. Selain itu, masih ada kewajiban tidak kalah penting untuk dikeluarkan yakni, Zakat Mal tau Zakat Harta. Pasalnya, dari sebagian harta kita ada hak orang lain sebesar 2,5 persen,” jelasnya.
Ia berharap, ZIS dapat menciptakan warga Desa Caringin mandiri dan religius. “Semoga, upaya ini dapat meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kita kepada Allah SW,” pungkanya. (Kusnandar)