• Daerah
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
Rabu, November 5, 2025
Sukabumizone
  • HOME
  • NUANSA DESA
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • BERITA
    • PENDIDIKAN
    • INFO
      • Info Layanan
      • TV
      • Lalulintas
      • LBH Pers
      • PROFIL
        • Profil Kecamatan
        • Profil Desa
        • Profil Polsek
        • Profil SMK/Sederajat
        • Profil Sekolah Dasar
        • PAUD
        • PGRI
        • PPNI
        • Profil Yayasan
        • Teras
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PROMO
      • Kuliner
      • Promo-Sukabumi
No Result
View All Result
  • HOME
  • NUANSA DESA
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • BERITA
    • PENDIDIKAN
    • INFO
      • Info Layanan
      • TV
      • Lalulintas
      • LBH Pers
      • PROFIL
        • Profil Kecamatan
        • Profil Desa
        • Profil Polsek
        • Profil SMK/Sederajat
        • Profil Sekolah Dasar
        • PAUD
        • PGRI
        • PPNI
        • Profil Yayasan
        • Teras
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PROMO
      • Kuliner
      • Promo-Sukabumi
No Result
View All Result
Sukabumizone
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Lindungi Arkeologi Gunung Manglayang, GOIB Tuntut Perhutani Segera Tertibkan Gurandil 

by
30 Oktober 2021
in HEADLINE, Hukum & Kriminal
0

SUKABUMI — Panglima Laskar DPP GOIB Sukabumi, Maulana mendesak Perum Perhutani KPH (Kesatuan Pemangku Hutan) Sukabumi, untuk segera menertibkan pertambangan emas tanpa ijin (PETI) di Sukabumi. Selain itu, aktivitas tambang di Gunung Manglayang Desa Tegalpanjang Kecamatan Cireunghas dan bangunan perusahaan kandang ayam di bukit bongas Kecamatan Gegerbitung Kabupaten Sukabumi.

Panglima menilai, keberadaan PETI maupun kandang ayam yang berlokasi disekitar hutan Perum Perhutani, bila dibiarkan terbukti bakal merusak hutan dan mengancam keselamatan lingkungan. Pihaknya yang peduli dan ingin ikut melestarikan peninggalan arkeologi di Gunung Manglayang Desa Tegalpanjang yang akan dibongkar oleh pengusaha pertambangan. Kalo itu terjadi, pelaku melanggar Perda Kabupaten Sukabumi No 22 tahun 2013, tentang rencana tata ruang wilayah.

BacaJuga

Dukungan Moril KH Ma’ruf Amin Jadi Energi Baru SMSI Jelang HPN 2026

Dukungan Moril KH Ma’ruf Amin Jadi Energi Baru SMSI Jelang HPN 2026

5 November 2025
KH. Ma’ruf Amin Resmi Pimpin Dewan Penasehat SMSI

KH. Ma’ruf Amin Resmi Pimpin Dewan Penasehat SMSI

4 November 2025
Curah Hujan Tinggi Mengakibatkan Jembatan Penghubung Dua Desa di Cikembar Putus

Curah Hujan Tinggi Mengakibatkan Jembatan Penghubung Dua Desa di Cikembar Putus

3 November 2025
Satukan Frekuensi, PKB Sukabumi Gembleng Idiologi Kader Loyalis

Satukan Frekuensi, PKB Sukabumi Gembleng Idiologi Kader Loyalis

2 November 2025

Selama ini, kata Maulana, Perum Perhutani tidak mengalami kemajuan dan melakukan pencegahan dalam upaya penertiban PETI khusus di kawasan hutan di Pajampangan. Terkait keberadaan perusahaan kandang ayam milik pengusaha terkemuka, terkesan adanya pemberiaran dari pamengku kebijakan.

“Para gurandil di sejumlah wilayah di Kabupaten Sukabumi, semakin merajalela. Informasi, mereka atau pelaku bertindak sekehendak hati seakan di Sukabumi ini tidak ada hukum. Jumlah mereka dapat mencapai ratusan orang bahkan mungkin ribuan. Lucunya para gurandil itu seakan dibiarkan merusak hutan oleh pihak yang paling bertanggung jawab yakni Perum Perhutani,” ujar Maulana didampingi Ahmad Hilal Ketua Komando Laskar DPP GOIB Sukabumi.

Ia menuturkan, aksi oknum para gurandil itu sudah terjadi sejak tahun 1999 atau 22 tahun yang lalu. Mereka secara berkelanjutan menguras hutan di Pajampangan dengan mengabaikan teknik-teknik penambangan yang benar. Para oknum gurandil cenderung mengacak-acak hutan dan menimbulkan ancaman terhadap keselamatan lingkungan dalam bentuk erosi dan banjir.

“Tidak mungkinlah, para gurandil itu menerapkan teknik-teknik yang benar dalam menjalankan aktivitas pertambangannya. Pasti cara-cara yang mereka terapkan kacau balau dan merusak lingkungan,” ujar Ahmad.

Ahmad mengaku, miris atas perbuatan kelompok gurandil itu yang menimbulkan kerusakan sangat parah pada hutan-hutan di  blok-blok milik Perum Perhutani. Seperti Mataram, Hanjuang Barat, Puncak Buluh, hingga Blok Ciemas. Hutan-hutan tersebut diranjah dari pagi hingga pagi lagi atau sepanjang 24 jam dengan sistem kerja gurandil bergantian.

“Berdasarkan perkembangan di lapangan, kami melihat para gurandil itu diduga dibiarkan merusak hutan oleh Perhutani. Alasan yang selalu disampaikan, Perhutani kekurangan personel untuk memberantas gurandil. Ini dalih klise yang selalu diulang-ulang,” ujar Ahmad

Padahal, lanjut Ahmad, dengan kapasitas, wewenang, serta sumber daya yang dimiliki Perum Perhutani, bukanlah hal yang sulit untuk menaklukkan gurandil. Perum Perhutani dapat menjalin koordinasi dengan TNI dan Polri serta Satpol PP untuk melancarkan operasi penertiban PETI.

“Gurandil makin merebak dan bergerak dengan pola terorganisir. Ini pertanda ketidakberdayaan Perhutani menghadapi gurandil,” tandasnya. (Rudi Samsidi)

Previous Post

DPR RI Heri Gunawan : Ribuan Aduan Kasus Pinjol Ilegal, Saatnya Diseret ke Pengadilan

Next Post

Ledakan Keras di PLTU Palabuanratu, Ini Yang Dilakukan Tim Gegana

Next Post
Ledakan Keras di PLTU Palabuanratu, Ini Yang Dilakukan Tim Gegana

Ledakan Keras di PLTU Palabuanratu, Ini Yang Dilakukan Tim Gegana

BERITA POPULER

  • Tolak Kenaikan Upah 6,5 persen Tahun 2025, SP TSK SPSI Kecewa dengan Sikap Apindo

    Tolak Kenaikan Upah 6,5 persen Tahun 2025, SP TSK SPSI Kecewa dengan Sikap Apindo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fakta Menarik Sejarah Berdirinya RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tegas, DPD Golkar Sukabumi Hanya Ajukan Asjap dan Unang untuk Pilkada 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Profil dan Potensi Desa Nyalindung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pilkades PAW Ciwaru Kisruh, Adik Serang Kakak Gegara Beda Dukungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
https://sukabumizone.com/wp-content/uploads/2025/07/WhatsApp-Video-2025-07-05-at-14.07.01.mp4
Sukabumizone

© 2022 Sukabumizone - Portal Berita Sukabumi

Redaksi

  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat Penggunaan
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • NUANSA DESA
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • BERITA
    • PENDIDIKAN
    • INFO
      • Info Layanan
      • TV
      • Lalulintas
      • LBH Pers
      • PROFIL
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PROMO
      • Kuliner
      • Promo-Sukabumi

© 2022 Sukabumizone - Portal Berita Sukabumi