CIKEMBAR — Dana Desa (DD) tahap satu 2022 cair, Pemerintah Desa (Pemdes) Cikembar Kecamatan Cikembar Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, realisasikan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Periode Januari 2022 sebesar Rp 300.000,- kepada 116 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Aula Desa Cikembar, Kamis, (31/03/2022).
Kepala Desa (Kades) Cikembar Suhendar melalui Kepala Urusan (Kaur) Keuangan Desa Cikembar Seni Agustian mengatakan, saat ini pihaknya melaskanakan penyaluran BLT DD bulan yang pertama di 2022. “Sebab DD tahap satu 2022 di desa kami baru kemarin dicairkan,” kata Seni kepada www.sukabumizone.com, Kamis (31/03).
Ia menjelaskan, pendistribusian BLT DD tidak terlepas dari aturan pemerintah serta kesepakatan bersama. ” Bahkan, selalu dikawal BPD, Babinsa, Bhabinkamtibmas dan jajaran Muspika Cikembar,” jelasnya.
Ia menuturkan, selain di Aula Desa Cikembar ada sebagian bantuan yang diantar langsung ke rumah KPM didampingi, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Kepala Dusun, RT dan RW . Yaitu, bagi penerima manfaat dengan kondisi Jompo, sakit akut dan tidak bisa diwakilkan.
“Agar tidak terjadi hal-hal tidak diinginkan serta menjaga transparansi bantuan sampai ke tangan KPM sesuai regulasi maka, bantuan ini kami antar langsung ke rumah masing-masing KPM,” tandasnya.
Ia berharap, BLT DD yang diberikan bermanfaat dan dipergunakan dengan baik sesuai kebutuhan masing-masing. “Semoga pandemi Covid-19 ini segera usai agar aktivitas masyarakat berjalan normal serta perekonomian kembali pulih. Selain itu, supaya kami bisa melaksanakan pembangunan yang selama ini tertunda,” pungkasnya. (Kusnandar)