SUKALARANG — Camat Sukalarang Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, Amir Hamzah bersama Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2022, memberikan Pembekalan Pelaksanaan Pilkades di Aula Desa Cimangkok Kecamatan Sukalarang Kabupaten Sukabumi, Kamis (21/04/2022).
Menurut informasi yang diterima www.sukabumizone.com, kegiatan untuk meningkatkan pemahaman dalam mekanisme pelaksanaan Pilkades tersebut turut dihadiri, Camat Sukalarang, Kepala Desa Cimangkok Asep Padilah, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Cimangkok Sudirman, para Calon Kepala Desa Cimangkok, Perangkat Desa Cimangkok, Ketua Panitia Pilkades Cimangkok Wildan, Panitia Pengawas (Panwas) Didin , Danramil, Kapolsek dan unsur lainnya.
Sementara itu, kegiatan diisi dengan Pembekalan terhadap BPD, Panitia Pilkades, Panwas, calon serta saksi, Penandatanganan kesepakatan bersama terkait dengan pelaksanaan Pilkades dan Penandatanganan Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Camat Sukalarang Amir Hamzah mengatakan, banyak penjelasan dan arahan bagi seluruh peserta agar Pilkades yang jatuh pada 08 Mei 2022 mendatang bisa berjalan aman, tertib dan sukses tanpa ekses.
” Salah satunya terkait tugas dan fungsi panitia, BPD dan Panwas. Selain itu, kami juga memberikan pembekalan yang disertai penandatanganan kesepakatan bersama terkait pelaksanaan Pilkades serentak 2022,” kata Amir kepada www.sukabumizone.com, Kamis, (21/04/2022).
Ia berharap, seluruh calon dapat menahan diri dan tidak terpropokasi untuk melakukan hal-hal yang tidak diinginkan. ” Apapun hasil dari pemilihan nanti maka, seluruh pihak wajib menerimanya dengan lapang dada,” ujarnya.
Di tempat yang sama Ketua Panitia Pilkades Cimangkok Wildan menambahkan, tugas dan fungsi panitia meliputi netralitas pelaksanaan Pilkades. Sehingga, panitia menjamin seluruh anggotanya agar tidak berpikah terhadap salah satu calon. ” Kami berusaha untuk tetap fokus terhadap tugas kami untuk mensukseskan pelaksanaan Pilkades Cimangkok dengan baik sesuai rencana dan peraturan yang berlaku,” pungkasnya. (Juliansyah)