
GUNUNGGURUH — Pembekalan Calon Kepada Desa (Kades), Panitia Pilkades, Panitia Pengawas (Panwas), BPD, dan Saksi, digelar Panitia Pilkades Desa Kebonmanggu Kecamatan Gunungguruh Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, di Aula Desa Kebonmanggu, Selasa (26/04/2022).
Dari informasi yang diterima www.sukabumizone.com, kegiatan tersebut dihadiri Camat Gunungguruh, Kades Kebonmanggu, Ketua Pilkades Kebonmanggu, Ketua BPD Kebonmanggu, Panwas, Perangkat Desa Kebonmanggu, Kapolsek Gunungguruh, Danramil, serta unsur lainnya.
Ketua Panitia Pilkades Desa Kebonmanggu Rahman Hidayat mengatakan, saat ini Panitia Pilkades Kebonmanggu sedang melaksanakan kegiatan Pembekalan terhadap Calon Kades, Panitia Pilkades, BPD, Panwas, dan saksi. Sekaligus pendatanganan kesepakatan bersama Calon Kades Kebonmanggu.
” Tujuan kami melaksanakan kegiatan ini untuk meningkatkan pemahaman dalam mekanisme pelaksanaan Pilkades nanti sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Ditempat yang sama Camat Gunungguruh Asep Suhenda menjelaskan, pembekalan ini mempunyai meteri terkait tugas dan fungsi calon Kades, panitia Pilkades, Panwas, BPD, dan saksi.
” Selain itu kami juga memberikan pembekalan apa saja yang harus dilakukan serta seperti apa teknis-teknis pada saat Pilkades serentak, tepatnya 08 Mei 2022 nanti,” jelasnya.
Ia memaparkan, ketika Pilkades serentak 2022 nanti sudah digelar, maka para pemilih diwajibkan untuk membawa surat undangan yang sudah disebarkan oleh panitia Pilkades Kebonmanggu dan tidak boleh dititipkan.
” Ini semua dilakukan untuk menghindari kecurangan, atau penambahan suara dari Daftar Pemilih Tetap (DPT),” paparnya.

Ia berharap, semoga para calon Kades Kebonmanggu mengerti materi-materi yang sudah diterangkan dan saya harap Desa Kebonmanggu nantinya mempunyai sosok Kades yang amanah.
” Mudah-mudahan para calon Kades yang tidak terpilih bisa berlapang dada, dan kepada Kades terpilih semoga adalah putra desa terbaik, dan Pilkades nanti berjalan aman, tertib, lancar, serta sukses tanpa ekses,” pungkasnya. (Reiza Apwildan)




