SUKARAJA — Bantu finansial masyarakat rentan miskin di masa pandemi Covid-19 sesuai aturan, Pemerintah Desa (Pemdes) Selawangi Kecamatan Sukaraja Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, realisasikan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) periode April dan Mei 2022, kepada 120 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Aula Desa Selawangi, Senin (23/05/2022).
Kepala Des (Kades) Selawangi H. Asikin mengatakan, pihaknya saat ini kembali menyalurkan BLT DD April dan Mei 2022 kepada 120 KPM dengan menerapkan protokoler kesehatan. “Upaya penyaluran BLT DD ini, kami di dampingi BPD, Babinsa, Bhabinkamtibmas serta Muspika Sukaraja,” kata H. Asikin kepada www.sukabumizone.com, Senin (23/05).
Ia menjelaskan, BLT DD yang dibekan kepada para penerima manfaat untuk periode April dan Mei 2022 tersebut sebesar Rp 600.000,- per-KPM sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.222/2020 Tentang Pengelolaan DD Tahun Anggaran 2022 kisaran BLT DD ditetapkan sebesar Rp. 300.000.- per-KPM untuk bulan pertama sampai dengan bulan ke dua belas 2022.
“Selain itu, kami juga mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) 104/2021. Dimana dalam perturan ini, menentukan tetang setiap desa harus menganggarkan 40 persen dari DD 2022 pada program perlindungan sosial berupa BLT,” jelasnya.
Lanjut H. Asikin, agar lebih terarah ia menekankan agar KPM mempergunakan bantuan uang tunai tersebut lebih mengutamakan pada sembako sebagai bahan kebutuhan pokok hidup sehari-hari.
“Bukan berarti kebutuhan lain tidak penting, akan tetapi akan lebih baik jika dibelikan beras, sayur mayu, minyak goreng, ikan, telur dan dan lain-lain,” imbaunya.
Ia berharap, dengan adanya BLT DD di masyarakat tidak menimbulkan gejolak akan tetapi membawa keberkahan bagi semua orang. “Kami pun selalu berdo’a agar masyarakat di desa ini selalu diberikan kesehatan, panjang umur serta hati yang lapang,” pungkasnya. (Kusnandar)