NYALINDUNG — Desa merupakan pembagian wilayah administratif di Indonesia di bawah kecamatan yang dipimpin oleh kepala desa, dan sebuah desa merupakan kumpulan dari beberapa unit permukiman kecil.
Seperti halnya Desa Bojongsari yang dipimpin oleh H. Asep, tepatnya di Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi, Jum’at, (24/06/2022).
Kepala Desa Bojongsari merupakan seorang figur yang patut di contoh untuk semua orang, yang dimana beliau memiliki sikap humoris namun tegas dalam melaksanakan pekerjaannya.
Saat di temui www.sukabumizone.com, beliau begitu baik dan ramah menyambut tamu, beliau tak memandang siapapun orang apapun pekerjaannya, karena baginya jika banyak orang yang bersilaturahmi maka akan menambah keluarga, sahabat ataupun lainnya.
Selain itu H. Asep menjelaskan, dalam melaksanakan tugas dan fungsi kepala desa mempunyai wewenang yaitu, memimpin penyelenggaraan pemerintahan desa, mengangkat dan memberhentikan perangkat desa, memegang kekuasaan pengelolaan keuangan dan aset desa, menetapkan peraturan desa.
” Sebagai kepala pemerintahan desa yang memimpin penyelenggaraan pemerintahan desa kepala desa bertugas menyelenggarakan pemerintahan desa, melaksanakan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan desa, dan pemberdayaan masyarakat desa,” kata H. Asep kepada www.sukabumizone.com, Jum’at (24/06).
Ia berharap, agar masyarakat dapat ikut serta membantu membangun bersama agar potensi yang ada di Desa Bojongsari bisa berkembang.
” Saya berharap kepada masyarakat Desa Bojongsari, mari kita sama-sama membangun desa agar lebih maju dan berpotensi,” pungkasnya. (Juliansyah)