• Daerah
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
Kamis, Desember 25, 2025
Sukabumizone
  • HOME
  • NUANSA DESA
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • BERITA
    • PENDIDIKAN
    • INFO
      • Info Layanan
      • TV
      • Lalulintas
      • LBH Pers
      • PROFIL
        • Profil Kecamatan
        • Profil Desa
        • Profil Polsek
        • Profil SMK/Sederajat
        • Profil Sekolah Dasar
        • PAUD
        • PGRI
        • PPNI
        • Profil Yayasan
        • Teras
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PROMO
      • Kuliner
      • Promo-Sukabumi
No Result
View All Result
  • HOME
  • NUANSA DESA
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • BERITA
    • PENDIDIKAN
    • INFO
      • Info Layanan
      • TV
      • Lalulintas
      • LBH Pers
      • PROFIL
        • Profil Kecamatan
        • Profil Desa
        • Profil Polsek
        • Profil SMK/Sederajat
        • Profil Sekolah Dasar
        • PAUD
        • PGRI
        • PPNI
        • Profil Yayasan
        • Teras
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PROMO
      • Kuliner
      • Promo-Sukabumi
No Result
View All Result
Sukabumizone
No Result
View All Result
Home Berita Daerah

Ketua KNPI Sayangkan Dugaan Maraknya Penjualan LKS di Sekolah Kota Sukabumi

by
11 Agustus 2022
in Daerah, HEADLINE
0
Ilustrasi

SUKABUMI KOTA — Dugaan kasus jual beli buku Lembaran Kerja Siswa (LKS) kembali terjadi di Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) dan juga Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kota Sukabumi.

Maraknya penjualan buku LKS bukan pertama kalinya terjadi di Kota Sukabumi. Padahal, hal itu sudah di atur dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) Nomor 2 tahun 2008 tentang buku, pasal (11) melarang sekolah menjadi distributor atau pengecer buku kepada peserta didik.

Ketua DPD KNPI kota sukabumi, Gilang Gusmana berpendapat, buku LKS tidak dapat di perjual belikan di sekolah, siswa berhak membeli LKS tapi tidak disekolah, melainkan di toko buku seperti yang diamantkan di dalam Pasal 63 ayat (1) UU Sistem Pembukuan.

BacaJuga

Jalan Rusak Jajaway Ditangani Sementara, Dinas PU Kabupaten Sukabumi Siapkan Solusi Permanen

Jalan Rusak Jajaway Ditangani Sementara, Dinas PU Kabupaten Sukabumi Siapkan Solusi Permanen

25 Desember 2025
Lapas Warungkiara Berikan Remisi Natal 2025 kepada Lima WBP Nasrani

Lapas Warungkiara Berikan Remisi Natal 2025 kepada Lima WBP Nasrani

25 Desember 2025
Dorong Literasi dan Pembangunan Daerah, PWI Kabupaten Sukabumi Gandeng Iman Adinugraha

Dorong Literasi dan Pembangunan Daerah, PWI Kabupaten Sukabumi Gandeng Iman Adinugraha

24 Desember 2025
Bupati Ikut Rakor Bersama Kemendagri, Evaluasi Realisasi APBD Tahun 2025

Bupati Ikut Rakor Bersama Kemendagri, Evaluasi Realisasi APBD Tahun 2025

24 Desember 2025

“Penerbit dilarang menjual buku secara langsung ke satuan dan atau program pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah,” kata Gilang saat ditemui www.sukabumizone.com di Kantor DPD KNPI Kota Sukabumi Kecamatan Cikole, Kamis (11/08/2022).

Lanjutnya Gilang, di Pasal 64 ayat (1) UU Sistem Pembukuan, penjualan buku teks pendamping dan buku nonteks dilakukan melalui Toko Buku dan atau sarana lain. Selanjutnya, Permendiknas Nomor 2 tahun 2008 tentang perbukuan.

Pasal (1) angka 10 menyebutkan distributor eceran buku yang selanjutnya disebut pengecer adalah orang – perseorangan, kelompok orang atau badan hukum yang memperdagangkan buku dengan cara membeli dari penerbit atau distributor dan menjualnya secara eceran kepada konsumen terakhir.

” Untuk itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Sukabumi, harus tegas mengurusi sekolah atau guru yang bandel dan masih memperjual belikan LKS,” tegasnya.

Di tempat berbeda, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Sukabumi Moh Hasan Asari mengatakan, ketika ada sekolah atau guru yang memperjual belikan buku LKS sama sekali tidak dibenarkan itu sudah menyalahi aturan.

” Selaku kepala dinas saya akan langsung menegurnya apabila menemukan sekolah atau guru yang menjual LKS di sekolah,” tandasnya.

Menurutnya, dinas pendidikan saat ini gencar melakukan sosialisasi kepada guru dan seluruh sekolah bahwa guru dan sekolah tidak diperbolehkan membebani muridnya. ” Selain itu, pihak sekolah juga wajib memberikan senyuman yang ramah,” ujarnya.

Disisi lain ia juga meluruskan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Sukabumi sama sekali tidak melakukan kerjasama dengan pihak penyedia.

” Kalaupun mereka hendek berjualan itu hak mereka dan saya tidak bisa melarang. Namun, saya tegaskan jangan sampai melibatkan sekolah atau guru sebab itu tidak diperbolehkan karena sangat menyalahi aturan,’ pungkasnya.

Penulis : Rizqi Taufiq Hidayat
Editor   : Andi

Previous Post

BLT DD Tahap 3 Periode Juli dan Agustus 2022 Disalurkan Pemdes Cibentang

Next Post

Kadus 2 Cijagung Gelar Musyawarah Pembangunan Bak Sampah

Next Post
Kadus 2 Cijagung Gelar Musyawarah Pembangunan Bak Sampah

Kadus 2 Cijagung Gelar Musyawarah Pembangunan Bak Sampah

BERITA POPULER

  • Tolak Kenaikan Upah 6,5 persen Tahun 2025, SP TSK SPSI Kecewa dengan Sikap Apindo

    Tolak Kenaikan Upah 6,5 persen Tahun 2025, SP TSK SPSI Kecewa dengan Sikap Apindo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fakta Menarik Sejarah Berdirinya RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tegas, DPD Golkar Sukabumi Hanya Ajukan Asjap dan Unang untuk Pilkada 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Profil dan Potensi Desa Nyalindung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PROFIL DESA CARINGIN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
https://sukabumizone.com/wp-content/uploads/2025/07/WhatsApp-Video-2025-07-05-at-14.07.01.mp4
Sukabumizone

© 2022 Sukabumizone - Portal Berita Sukabumi

Redaksi

  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat Penggunaan
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • NUANSA DESA
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • BERITA
    • PENDIDIKAN
    • INFO
      • Info Layanan
      • TV
      • Lalulintas
      • LBH Pers
      • PROFIL
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PROMO
      • Kuliner
      • Promo-Sukabumi

© 2022 Sukabumizone - Portal Berita Sukabumi