
SUKABUMI — Kegiatan Patroli Rutin Yang ditingkatkan (KRYD) gabungan Polsek Rayon Utara 1 Polres Sukabumi, berhasil menyita puluhan botol minuman keras (Miras) termasuk miras oplosan dari beberapa warung di Wilayah Kecamatan Cicurug, Sabtu (13/08/22) tadi malam.
” Sebanyak 54 miras yang berhasil kami sita malam ini,” ungkap Kapolsek Cicurug Kompol Parlan kepada www.sukabumizone.com, Sabtu (13/08).

Parlan mengatakan, puluhan botol miras itu terdiri dari 32 miras berbagai merk dan 22 miras jenis oplosan. ” Para pemilik warung penjual miras masih kita periksa,” jelasnya.
Lanjut Parlan, tujuan dari KRYD untuk memelihara situasi Kamtibmas di wilayah Utara Kabupaten Sukabumi. ” Patroli guna mencegah adanya kegiatan geng motor, sajam, obat terlarang serta kejahatan lainnya,” pungkasnya.
Kegiatan patroli KRYD tadi malam diikuti oleh Kapolsek dan anggota Polsek Cicurug, Polsek Cidahu, Polsek Bojonggenteng juga Polsek Parakansalak.
Penulis : Juliansyah
Editor. : Andi





