SUKABUMI KOTA, sukabumizone.com || Terbongkarnya kasus perdagangan orang di Sukabumi yang diduga menggunakan visa umrah akhir-akhir ini, menuai sorotan publik. Salah satunya, dari Poros Mahasiswa Revolusioner Sukabumi (PMRS) yang menilai longgarnya sistem Imigrasi Kelas II Non TPI Sukabumi dalam menerbitkan paspor.
Ketua PMRS, Isep Ucu Agustina mengecam atas kelonggaran sistem imigrasi dalam menerbitkan paspor. Terbukti, masih banyaknya penyalahgunaan paspor tersebut.
“Kami mengecam atas keteledoran yang di lakukan imigrasi Sukabumi,” ungkap Isep kepada sukabumizone.com, Rabu (21/9).
Isep menduga, masih adanya calo paspor yang berkeliaran. Pasalnya, pembuatan paspor para korban TPPO tersebut tidak dilakukan orang bersangkutan. “Ya, apa lagi calo yang terjadi di imigrasi sepertinya ada nuansa by setting yang dilakukan oleh imigrasi,” cetusnya.
Pihaknya meminta, agar petugas yang berwajib dapat menindak tegas oknum yang terlibat dalam percaloan paspor tersebut. “Tindak tegas oknum yang terlibat di dalam calo tersebut, dan kami akan melaporkan itu semua kepada pihak yang berwajib supaya bisa ditindak tegas,” tandasnya.
Menanggapi indikasi percaloan pembuatan paspor tersebut, Humas Imigrasi Non TPI Sukabumi Rusfian Effendi, membantah adanya praktik pencaloan paspor. Sebab, pembuatan paspor harus dilakukan langsung orang yang bersangkutan dengan harus memenuhi semua persyaratan yang berlaku. “Indikasi percaloan itu tidak benar. Nah sekarang misalnya, ada calo membuat paspor orang, di dalam aja ada ketentuan calo dilarang masuk dan harga paspor jelas terpampang seharga Rp350 ribu,” kilahnya.
Kendati demikian sambung Rusfian, tidak dipungkiri ada masyarakat yang sudah diberitahu calo tersebut terkait persyaratan dan hal lainnya agar lulus membuat paspor. “Ya, tidak dipungkiri ada yang sudah diiming-iming dari awal dan sudah diberi tahu calo tersebut saat membuat paspor agar lulus. Kan kita tidak bisa berbuat apa-apa, ketika ditanya orang tersebut mau umrah dengan persyaratan yang sudah lengkap misalnya, bisa memperlihatkan rekomendasi dari travel dan kemenag, apa kita harus menolak,” bebernya.
Rusfian menjelaskan, sejak 2017 hingga 2021 Imigrasi Kelas II Non TPI Sukabumi melakukan penolakan paspor dan keberangkatan ke Arab Saudi sudah sekitar 23.000 orang. “Kami sudah melakukan penundaan pemberian paspor dan keberangkatan pada 2017 ada 6.976, 2018 ada 6833, pada 2019 ada 7.000 orang pada 2020 ada 1.000 orang dan 2021 terdapat 583 orang jumlah total 23.000 penolakan paspor dan penolakan berangkat ke Arab Saudi,” pungkasnya.
Reporter : Rizki Taufik Hidayat
Redaktur : Surya Adam