
PALABUHANRATU, sukabumizone.com || Polres Sukabumi masih mendalami kondisi kejiwaan P (45) pelaku pembunuhan J (50) disebuah kebun di Desa Kutajaya, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, pada Minggu (08/10/2022) lalu.
Hal itu dilakukan lantaran P yang masih warga sekitar diduga memiliki kelainan psikis alias orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), bahkan polisi masih mendalami motif pelaku saat membunuh tetangganya itu.
“Motif masih didalami karena tersangka diduga mengalami gangguan jiwa dan akan dilakukan pemeriksaan psikiater,” ucap Kapolres Sukabumi, AKBP Dedy Dharmawansyah Nawirputra, Rabu (12/10/2022).
Baca juga: Tolak Nikahi Pacar, Pria Asal Sagaranten Terancam Bui Belasan Tahun
Dedy melanjutkan, peristiwa terjadi karena tersangka merasa tersinggung dan marah, saat mengetahui pohon bambu di kebun miliknya ditebang oleh korban untuk dijadikan pagar.
Tanpa bertanya, sambung dia, pelaku mengejar korban kemudian mendorong dan melakukan pemukulan hingga J terjatuh. Lalu P mengeluarkan golok yang bersarang di pinggangnya.
“Karena yang besangkutan berkebun pelaku membawa golok dipinggangnya, dan langsung melakukan penganiayaan ke arah wajah menggunakan golok. Mengakibatkan 9 luka sayatan di bagian wajah korban sehingga korban meninggal dunia di lokasi,” paparnya.
Baca juga: Pelajar di Sukabumi Tewas Dibacok Rival Sekolah, Polisi Ungkap Penyebabnya
Kasat Reskrim Polres Sukabumi, AKP Dian Purnomo menambahkan, keluarga pelaku berkoordinasi dengan kepolisian saat proses penangkapan, lantaran takut dengan keberingasan masa yang merasa kesal dengan ulah P yang telah menewaskan warga sekitar.
“Koordinasi sama pihak kepolisian untuk melakukan pengamanan terhadap pelaku, cuman untuk waktunya memang disiasati agar jangan sampai diketahui sama warga yang lain. Jadi pelaku melakukan hal ini karena dia merasa kebun itu milik dia, padahal itu bukan milik dia,” tandasnya.
Reporter : Wafik Hidayat
Redaktur : Surya Adam




