
SUKABUMI, sukabumizone.com || Guna mempercepat serapan penerima kartu Kusuka, Dinas Perikanan Kabupaten Sukabumi, mendata pembudidaya ikan langsung ke sejumlah Desa di Kecamatan Caringin dan Kalapanunggal, Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, baru baru ini.
Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Sukabumi, Nunung Nurhayati mengatakan, hal itu dilakukan untuk mempercepat pendataan kartu pelaku usaha kelautan dan perikanan (KUSUKA), sebagai tindak lanjut dari Surat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI Nomor 523/10974/Bangda.
“Kita jemput bola melakukan pendataan langsung pembudidaya ikan ke desa-desa, berkoordinasi dengan pihak desa dan kecamatan,” ujarnya kepada sukabumizone.com, Sabtu (15/10/2022).
Baca juga: Dinas Perikanan Kenalkan Program Kartu Kusuka Bagi Pembudidaya Ikan
Untuk Kecamatan Kalapanunggal, sambungan dia, instansinya baru menyambangi Desa Gunungendut dan Makasari. Sedangkan bagi Kecamatan Caringin telah dilakukan di Desa Caringin Wetan, Talaga dan Mekarjaya.
“Ke depannya perlu dilakukan pendataan yang lebih intensif di daerah-daerah yang merupakan basis budidaya ikan air tawar antara lain wilayah Cisaat, Caringin, Cicurug, Nyalindung dan wilayah budidaya air payau seperti Surade, Ciracap, Ciemas, Simpenan dan Cisolok,” rinci Nunung.
Ia menegaskan, dinas perikanan diberi tugas melakukan pendataan, sosialisasi, pendampingan distribusi kartu Kusuka dan verifikasi. Bahkan memberikan bimbingan teknis untuk pendataan, sosialisasi, pemantauan, evaluasi dan konsultasi pelaksanaannya.
Baca juga: Masuki Siklus Ketiga, Dinas Perikanan Monitoring Budidaya Udang Vaname di Tegalbuled
Menurutnya, pendataan kartu Kusuka bertujuan untuk memberi identitas bagi para pelaku utama kelautan dan perikanan. Kartu tersebut dapat digunakan sebagai dasar untuk pemberian perlindungan berupa asuransi, pelayanan perizinan, sertifikasi, pembinaan melalui pelatihan, sebagai sarana pemantauan, evauasi dan pemberdayaan seperti penyaluran bantuan.
“Percepatan pendataan perlu dilakukan karena berdasarkan data, baru sekitar 27.44 persen pelaku usaha perikanan yang telah memiliki kartu Kusuka di seluruh Indonesia,” bebernya.
berdasarkan data dari Pusdatin KKP, ada sekitar 22.000 pembudidaya yang menjadi sasaran untuk mendapatkan kartu Kusuka. Dari sekitar 29.000 potensi pembudidaya ikan di Kabupaten Sukabumi.
“Hingga saat ini, sekitar 3000 pembudidaya ikan sudah terdaftar dan memiliki kartu Kusuka,” pungkasnya.
Reporter : Wafik Hidayat
Redaktur : Surya Adam





