
JAMPANGKULON, sukabumizone.com || Tiga anggota geng motor berinisial ZN (18), YA (22), dan VI (18), diamankan polisi lantaran kedapatan membawa senjata tajam (Sajam) saat penutupan hari santri di alun-alun Jampangkulon, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Minggu (23/10/2022) malam.
Kapolsek Jampangkulon Polres Sukabumi, Iptu Mukhlis mengatakan, ketiganya diamankan polisi lantaran dicurigai akan berulah. Terlebih petugas menemukan sajam berbentuk besi tajam di dalam tas salah satu anggota geng motor tersebut.
“Ketiga anggota geng motor itu kita amankan di Alun-alun Jampangkulon saat penutupan acara hari santri, kami sedang melakukan penyelidikan terkait peran dua dari tiga orang yang disinyalir akan terlibat aksi kejahatan,” kata Mukhlis.
Baca juga: Diduga Hendak Perang Sarung, Polsek Jampangkulon Amankan Puluhan Remaja
Ia membeberkan, polisi patroli di sekitar lokasi awalnya mencurigai gelagat aneh dari ketiga orang tersebut. Ditambah mereka mengenakan pakaian beratribut salah satu geng motor ternama.
Kemudian polisi berinisiatif menggeledah badan dan memeriksa barang-barang bawaan, hingga akhirnya ditemukan besi gagang engkol motor yang dimodifikasi menjadi senjata tajam.
“Kemungkinan besi itu akan digunakan untuk melukai orang lain,” terangnya.
Mukhlis melanjutkan, anggota geng motor tersebut masih diperiksa intensif penyidik unit Reskrim Polsek Jampangtengah. Karena dua dari mereka diduga pernah melakukan aksi kejahatan beberapa waktu lalu.
“Dua anggota geng motor ini sedang kita dalami masalah keterlibatan melakukan kriminalitas,” tandasnya.
Reporter : Wafik Hidayat
Redaktur : Surya Adam




