
SUKALARANG, sukabumizone.com || Pemagaran Kantor Desa Titisan, Kecamatan Sukalarang, Kabupaten Sukabumi, mulai direalisasikan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Sukabumi, Kamis (26/10/2022).
Proses renovasi pemagaran dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Sukabumi. Sedangkan Volume pemagaran yakni, 16 Meter kali 1,5 Meter.
“Rehab pagar desa ini menghabiskan anggaran sebesar Rp22.500.000 dari DAK kabupaten. Pelaksanaan pembangunan sesuai dengan yang tertera di papan proyek selama 20 hari kerja,” kata Kepala Desa Titisan Bambang Nur Aripin diwakili Sekretaris Desa Titisan M. Alfan kepada sukabumizone.com, Kamis (27/10).
Menurutnya, pagar kantor desa yang baik maka akan menunjang keindahan dan keamanan. “Sebab, pagar desa merupakan sarana dan prasarana penunjang lingkungan kantor agar aman dan asri,” jelasnya.
Ia menjelaskan, sebelumnya pagar desa tersebut rusak meski masih kategori rusak sedang. “Namun, dinilai tidak layak dan harus diperbaiki. Ya, Alhamdulillah akhirnya diperbaiki juga dari kabupaten,” pungkasnya.
Reporter : M Irsandi
Redaktur : Surya Adam





