• Daerah
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
Sabtu, Januari 17, 2026
Sukabumizone
  • HOME
  • NUANSA DESA
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • BERITA
    • PENDIDIKAN
    • INFO
      • Info Layanan
      • TV
      • Lalulintas
      • LBH Pers
      • PROFIL
        • Profil Kecamatan
        • Profil Desa
        • Profil Polsek
        • Profil SMK/Sederajat
        • Profil Sekolah Dasar
        • PAUD
        • PGRI
        • PPNI
        • Profil Yayasan
        • Teras
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PROMO
      • Kuliner
      • Promo-Sukabumi
No Result
View All Result
  • HOME
  • NUANSA DESA
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • BERITA
    • PENDIDIKAN
    • INFO
      • Info Layanan
      • TV
      • Lalulintas
      • LBH Pers
      • PROFIL
        • Profil Kecamatan
        • Profil Desa
        • Profil Polsek
        • Profil SMK/Sederajat
        • Profil Sekolah Dasar
        • PAUD
        • PGRI
        • PPNI
        • Profil Yayasan
        • Teras
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PROMO
      • Kuliner
      • Promo-Sukabumi
No Result
View All Result
Sukabumizone
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Barbuk Capai Ratusan Juta, Polisi Amankan 17 Bandar Narkoba di Sukabumi

redaktur by redaktur
11 November 2022
in HEADLINE, Hukum & Kriminal
0
Polres Sukabumi, Berhasil Mengamankan 17 Tersangka Selama November 2022.

PALABUHANRATU, sukabumizone.com || Satuan Reserse Narkotika dan Obat Berbahaya (Satresnarkoba) Polres Sukabumi, berhasil mengamankan 17 tersangka penyalahgunaan narkoba di wilayahnya selama November 2022.

Seluruh tersangka merupakan hasil pengungkapan dari 16 kasus yang berhasil ditangkap, di mana sabu empat kasus dengan lima tersangka, ganja satu kasus dengan satu tersangka, obat keras terbatas 10 kasus dengan 10 tersangka yang dua diantaranya berjenis kelamin perempuan.

“Salah satu tersangka perempuan merupakan residivis, kasus dan ditambah minuman keras (miras) satu kasus dengan satu tersangka,” ungkap Kapolres Sukabumi, AKBP Dedy Dharmawansyah Nawirputrq, saat ekspose kasus di Mapolres Sukabumi Kamis (10/11/2022).

BacaJuga

Polemik Video Viral Libatkan Kades Bojongraharja Berakhir Damai Lewat Musyawarah

Polemik Video Viral Libatkan Kades Bojongraharja Berakhir Damai Lewat Musyawarah

14 Januari 2026
Tragedi di Balik Kamar Tidur: Lansia di Cisolok Tewas Terperosok ke Septic Tank Sedalam 6 Meter

Tragedi di Balik Kamar Tidur: Lansia di Cisolok Tewas Terperosok ke Septic Tank Sedalam 6 Meter

13 Januari 2026
Pulih Pasca-Lumpuh 48 Jam: Akses Bagbagan–Kiaradua Terbuka, Ancaman Longsor Susulan Menghantui

Pulih Pasca-Lumpuh 48 Jam: Akses Bagbagan–Kiaradua Terbuka, Ancaman Longsor Susulan Menghantui

13 Januari 2026
Tabir Kelam di Cicurug: Oknum Pengajar Agama Diduga Cabuli Santri, Asrama Resmi Ditutup

Tabir Kelam di Cicurug: Oknum Pengajar Agama Diduga Cabuli Santri, Asrama Resmi Ditutup

13 Januari 2026

Ia merincikan, barbuk yang berhasil disita diantaranya, narkotika jenis sabu seberat 71,59 gram senilai Rp93.000.000, ganja 629 gram seharga Rp4 juta, obat keras terbatas 13.183 butir sekitar Rp69 juta dan 112 botol miras berbagai merek kurang lebih senilai Rp6 juta.

“Barang bukti apabila ditotalkan bernilai sebesar Rp168,9 juta, nanti sampai bulan Desember kita akan tetap melakukan sweeping miras,” jelasnya.

Lanjut Dedy, untuk kasus narkotika pelaku dikenakan pasal 114 dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. Sedangkan tersangka kasus obat keras terbatas disangkakan pasal 196 UU nomor 36 tahun 2009, tentang kesehatan dengan ancaman 10 tahun kurungan penjara.

“Dan untuk tersangka miras dikenakan pasal 11 Perda Kabupaten Sukabumi, pasal yang disangkakan kepada tersangka miras yaitu pasal 11 ayat 2 peraturan daerah (Perda) Kabupaten Sukabumi nomor 7 tahun 2009, tentang larangan minuman beralkohol dengan hukuman 6 tahun penjara,” tandasnya.

Di tempat yang sama, Kasat Narkoba Polres Sukabumi, AKP Kusmawan menambahkan, dua tersangka wanita berperan sebagai pengedar obat keras terbatas. Mereka mendapatkan barang dengan cara belanja sendiri, disuplay langsung ke lokasi dan secara online.

“Menjelang tahun baru kita tetap akan lakukan razia, lakukan penindakan sebagai upaya untuk menekan peredaran gelap ataupun penyalahgunaan. Supaya tidak merambat ke seluruh pelosok,” tandasnya.

Reporter  : Wafik Hidayat
Redaktur : Surya Adam

Previous Post

Peringati Hari Pahlawan, PMII: Kartini Milenial Perlu Melek Teknologi

Next Post

Hiburan Baru di Palabuhanratu, Hotel Padi-Padi Jadi Wahana Berkonsep Rumah Hantu

Next Post
Barbuk Capai Ratusan Juta, Polisi Amankan 17 Bandar Narkoba di Sukabumi

Hiburan Baru di Palabuhanratu, Hotel Padi-Padi Jadi Wahana Berkonsep Rumah Hantu

BERITA POPULER

  • Tolak Kenaikan Upah 6,5 persen Tahun 2025, SP TSK SPSI Kecewa dengan Sikap Apindo

    Tolak Kenaikan Upah 6,5 persen Tahun 2025, SP TSK SPSI Kecewa dengan Sikap Apindo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fakta Menarik Sejarah Berdirinya RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tegas, DPD Golkar Sukabumi Hanya Ajukan Asjap dan Unang untuk Pilkada 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Profil dan Potensi Desa Nyalindung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PROFIL DESA CARINGIN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
https://sukabumizone.com/wp-content/uploads/2025/07/WhatsApp-Video-2025-07-05-at-14.07.01.mp4
Sukabumizone

© 2022 Sukabumizone - Portal Berita Sukabumi

Redaksi

  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat Penggunaan
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • NUANSA DESA
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • BERITA
    • PENDIDIKAN
    • INFO
      • Info Layanan
      • TV
      • Lalulintas
      • LBH Pers
      • PROFIL
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PROMO
      • Kuliner
      • Promo-Sukabumi

© 2022 Sukabumizone - Portal Berita Sukabumi