• Daerah
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
Sabtu, Januari 17, 2026
Sukabumizone
  • HOME
  • NUANSA DESA
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • BERITA
    • PENDIDIKAN
    • INFO
      • Info Layanan
      • TV
      • Lalulintas
      • LBH Pers
      • PROFIL
        • Profil Kecamatan
        • Profil Desa
        • Profil Polsek
        • Profil SMK/Sederajat
        • Profil Sekolah Dasar
        • PAUD
        • PGRI
        • PPNI
        • Profil Yayasan
        • Teras
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PROMO
      • Kuliner
      • Promo-Sukabumi
No Result
View All Result
  • HOME
  • NUANSA DESA
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • BERITA
    • PENDIDIKAN
    • INFO
      • Info Layanan
      • TV
      • Lalulintas
      • LBH Pers
      • PROFIL
        • Profil Kecamatan
        • Profil Desa
        • Profil Polsek
        • Profil SMK/Sederajat
        • Profil Sekolah Dasar
        • PAUD
        • PGRI
        • PPNI
        • Profil Yayasan
        • Teras
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PROMO
      • Kuliner
      • Promo-Sukabumi
No Result
View All Result
Sukabumizone
No Result
View All Result
Home Nuansa Desa

Pemdes Buniwangi Jabarkan Tata Cara Pengajuan KIS

redaktur by redaktur
10 November 2022
in Nuansa Desa
0
Kantor Kepala Desa Buniwangi Kecamatan Gegerbitung.

GEGERBITUNG, sukabumizone.com || Pemerintah Desa Buniwangi Kecamatan Gegerbitung Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, menjabarkan tata cara pengajuan Kartu Indonesia Sehat (KIS) bagi warga tidak mampu.

Kepala Desa Buniwangi Agus Maulana melalui Kasi Pelayanan Reni mengatakan, bagi warga yang termasuk kategori miskin atau tidak mampu dapat mengajukan KIS ke desa. “Desa Buniwangi siap membantu proses pengajuan KIS,” ujarnya kepada sukabumizone.com, Kamis (10/11).

Baca juga : Pemdes Buniwangi Gelar Musdes Pengesahan RKPDes 2023 dan Perencanaan RKPDes 2024

BacaJuga

Antusiasme Warga Tinggi, Pra TMMD di Desa Parakanlima Cikembar Mulai Digelar

Antusiasme Warga Tinggi, Pra TMMD di Desa Parakanlima Cikembar Mulai Digelar

16 Januari 2026
Kades Padabeunghar Hadiri PHBI Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW di Masjid Jami Al Palah

Kades Padabeunghar Hadiri PHBI Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW di Masjid Jami Al Palah

16 Januari 2026
Sabet Juara III Anugerah Gapura Sri Baduga, Desa Bojonggaling Ukir Sejarah di Awal 2026

Sabet Juara III Anugerah Gapura Sri Baduga, Desa Bojonggaling Ukir Sejarah di Awal 2026

15 Januari 2026
Wujudkan “Sukadamai Akur”, Desa Sukadamai Sabet Juara 1 Anugerah Gapura Sri Baduga 2025

Wujudkan “Sukadamai Akur”, Desa Sukadamai Sabet Juara 1 Anugerah Gapura Sri Baduga 2025

15 Januari 2026

Ia menjelaskan, ada dua kategori pengajuan KIS, yaitu kategori keluarga baru dan keluarga yang sudah memiliki KIS dalam satu Kartu Keluarga (KK). “Jadi silahkan diajukan sesuai kategorinya, apakah keluarga baru ataupun keluarga yang telah memiliki KIS dalam satu KK,” terangnya.

Reni menjelaskan, adapun tata cara pengajuan KIS yaitu, warga pengaju datang ke balai Desa Buniwangi dengan membawa persyaratan lengkap. Kemudian menyerahkan berkas persyaratan kepada petugas pelayanan untuk membuat pengantar KIS tercecer atau baru.

Petugas kemudian akan membuat SKTM dan memberikan ceklis kepesertaan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS). Setelah ditandatangani kepala desa, berkas akan dibawa ke kecamatan untuk meminta nomor registrasi dan tanda tangan camat. “Berkas yang sudah ditandatangani camat dimasukan ke dinas sosial,” beber Reni.

Berikut berkas persyaratan yang harus dilengkapi masyarakat yang akan mengajukan KIS.
1. Surat keterangan tidak mampu (SKTM)
2. Foto copy kartu keluarga (KK)
3. Foto copy kartu tanda penduduk elektronik (E-KTP)
4. Foto copy akta kelahiran bagi yang belum memiliki KTP
5. Foto copy KIS yang sudah dimiliki (dalam satu KK)
6. Ceklis kriteria keluarga miskin atau kurang mampu (DTKS).

Reporter : Reiza
Redaktur : Surya Adam

Previous Post

Warga Sukalarang Minta Pemerintah Perbaiki Jalan Rusak

Next Post

Babinsa Kertamukti Konsisten Galakan Program Masuk Dapur

Next Post
Babinsa Kertamukti Konsisten Galakan Program Masuk Dapur

Babinsa Kertamukti Konsisten Galakan Program Masuk Dapur

BERITA POPULER

  • Tolak Kenaikan Upah 6,5 persen Tahun 2025, SP TSK SPSI Kecewa dengan Sikap Apindo

    Tolak Kenaikan Upah 6,5 persen Tahun 2025, SP TSK SPSI Kecewa dengan Sikap Apindo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fakta Menarik Sejarah Berdirinya RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tegas, DPD Golkar Sukabumi Hanya Ajukan Asjap dan Unang untuk Pilkada 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Profil dan Potensi Desa Nyalindung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PROFIL DESA CARINGIN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
https://sukabumizone.com/wp-content/uploads/2025/07/WhatsApp-Video-2025-07-05-at-14.07.01.mp4
Sukabumizone

© 2022 Sukabumizone - Portal Berita Sukabumi

Redaksi

  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat Penggunaan
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • NUANSA DESA
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • BERITA
    • PENDIDIKAN
    • INFO
      • Info Layanan
      • TV
      • Lalulintas
      • LBH Pers
      • PROFIL
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PROMO
      • Kuliner
      • Promo-Sukabumi

© 2022 Sukabumizone - Portal Berita Sukabumi