Sementara itu, empat kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur terjadi di Kecamatan Parakansalak, Cibadak, Palabuhanratu dan Ciemas. Untuk tindak pidana ini korba berjumlah empat orang.
“Kecamatan Cibadak tersangka ada 3 orang, Parakansalak 4 orang, Palabuhanratu 1 orang dan Ciemas 1 orang,” tukasnya.
Khusus kasus tindak pidana pencabulan, ia meminta orang tua untuk lebih ekstra dalam memperhatikan aktivitas keseharian anak, baik saat berada di rumah maupun berkegiatan di luaran.
“Yang jelas, sama-sama kita ketahui bahwa sekarang banyak anak-anak yang memang menjadi korban. Yang jadi learning poin adalah, para orang tua harus bisa menjaga dan mengawasi anak-anak kita,” tandasnya.
Reporter : Wafik Hidayat
Redaktur : Surya Adam