PARUNGKUDA, sukabumizone.com || Aktivitas pembangunan perumahan Green Emerald di Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, malah menyebabkan konflik.
Pasalnya, perumahan milik PT Graha Persada Matra (GPM) ini mengikis tebing lahan perbatasan dengan pabrik PT Prima Daya Plastisindo (PDP). Hingga kondisinya kini menjadi sangat curam dan berpotensi terjadi longsor.
Berdasarkan pantauan, Perumahan Green Emerald lokasinya tepat berada di bawah pabrik PT PDP yang memproduksi galon air mineral. Kedua perusahaan ini hanya dipisahkan oleh tebing curam.
“Pabrik kami sebelumnya berada di bukit yang landai, kondisi kami juga tenang tanpa adanya kekhawatiran akan longsor. Atau khawatiran akan adanya ancaman likuifaksi tanah. Namun setelah adanya pembangunan perumahan yang berbatasan dengan perusahaan kami, kondisi itu berubah,” ujar Firman perwakilan manajemen PT PDP belum lama ini.