
SUKABUMI, sukabumizone.com || Dua gadis berkostum geng motor asal Kota Sukabumi, Jawa Barat, terjaring razia knalpot bising atau brong di wilayah hukum Polsek Jampangkulon, Sabtu (04/02/2023).
Kedua ABG tersebut diamankan lantaran mengendarai sepeda motor berknalpot brong dalam kondisi bau alkohol. Ketika polisi menggelar operasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan sasaran knalpot bersuara nyaring.
“Keduanya berasal dari Kota Sukabumi yang mengaku akan main ke Geopark serta kedua perempuan tersebut mengaku sudah minum miras,” kata Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede melalui Kasi Humas Iptu Aah Saepul Rohman, Minggu (05/02/2023).
Menurutnya, razia dilakukan secara serentak di seluruh wilayah Polres Sukabumi. Bertujuan untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, juga mengantisipasi berbagai kejahatan seperti Curat, Curas dan Curanmor (C3).
“Tadi malam kami mengamankan 17 unit kendaraan sepeda motor yang berknalpot brong,” terangnya.
“Laporan hasil razia knalpot brong dari Polsek yang kami telah terima pagi ini, wilayah Nyalindung ada 9, Ciemas 8 dan Cicarap 11,” sambung Aah.
Kegiatan dilaksanakan sebagai tindak lanjut curhatan masyarakat kepada Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede, baik secara langsung maupun melalui Washstapp dalam program ‘Aa Dede Curhat Dong’.
“Bagi masyarakat yang sepeda motornya diamankan, silahkan datang ke Polres Sukabumi atau Polsek jajaran, dengan membawa surat-surat kendaraan yang sah dan tentunya knalpot pabrikan motor yang sesuai standar SNI,” pungkasnya.
Reporter : Wafik Hidayat
Redaktur : Surya Adam