PALABUHANRATU, sukabumizone.com || Polres Sukabumi memusnahkan minuman keras (Miras), narkoba hingga knalpot brong hasil sitaan, selama Operasi Pekat Lodaya menjelang bulan suci Ramadhan 1446 Hijriah atau 2023 Masehi.
Kapolres Sukabumi, AKBP Marualy Pardede mengatakan, pemusnahan barang bukti hasil operasi ini dilakukan dan disaksikan serta telah ditandatangani berita acaranya bersama Forkopimda.
“Knalpot dihancurkan dengan cara digrinda dan digepengkan, untuk minuman keras dimusnahkan menggunakan steam walls. Obat-obatan terlarang diblender dan dibuang ke tempat yang tidak bisa dipakai lagi, untuk ganja dan obat pakingan dimusnahkan dengan cara dibakar,” ujarnya seusai pemusnahan di Makopolres Sukabumi Jalan Jajaway Palabuhanratu, Selasa (21/03/2023).
Ia merincikan, jumlah barang sitaan yang dimusnahkan di antaranya, miras berbagai merek sebanyak 5.455 botol senilai Rp436,4 juta. Kemudian 23.316 butir obat keras terbatas senilai Rp77,7 juta serta 5,2 gram sabu senilai Rp9,3 juta.
Selain itu, sambung dia, dimusnahkan juga narkotika jenis Ganja seberat 345,3 gram setara Rp2,4 juta, serta sekitar 7 gram narkotika jenis sinte senilai Rp700 ribu rupiah.
“Nilai seluruh barang bukti apabila dirupiahkan mencapai Rp570,2 juta,” tukasnya.
Reporter : Wafik Hidayat
Redaktur : Surya Adam