SUKABUMI KOTA, sukabumizone.com || Unit Organisasi Bersifat Khusus (UOBK) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) R Syamsudin SH kembali meraih tingkatan paripurna pada tahap proses akreditasi belum lama ini.
Pencapaian tersebut merupakan satu bentuk komitmen terhadap upaya peningkatan mutu pelayanan berkelanjutan rumah sakit. Di mana telah memenuhi standar penyelenggaraan berdasarkan pada standar akreditasi rumah sakit dari kementerian kesehatan.
Pada kegiatan tersebut dilakukan penilaian kepatuhan UOBK RSUD R Syamsudin SH terhadap 16 standar dan 796 elemen penilaian standar akreditasi rumah sakit oleh Tim Surveyor dari LARS DHP yang terdiri dari dr. Dominica Herlijana, dr. Yuli Irnawati dan Oded Sumarna.
Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi, kesempatan tersebut berpesan bahwa akreditasi dapat memberikan gambaran sesungguhnya apa yang telah baik dan apa yang perlu ditingkatkan semata-mata untuk pelayanan kepada masyarakat.
“Ya tentu karena penilai sesungguhnya mutu pelayanan rumah sakit adalah pasien,” ungkapnya disela – sela kegiatan berlangsung.