Senada dengan yang disampaikan oleh Ketua Tim Surveyor bahwa penilaian akreditasi dalam tiga hari tidaklah dapat memotret kondisi sesungguhnya.
“Maka demikian diharapkan dapat memberikan gambaran dari hasil telusur dokumen dan telusur lapangan apa yang perlu ditingkatkan untuk memenuhi standar yang ditetapkan,” kata tim surveyor pada saat kroscek ke lapangan (Rumah sakit).
Pengumuman hasil akreditasi telah didapatkan bahwa UOBK RSUD R Syamsudin SH kembali meraih akreditasi tingkat Paripurna berdasarkan Surat Keterangan Hasil Akreditasi Nomor: 0109.SKH-AKRE.IV.2023 tanggal 4 April 2023.
Tingkatan Paripurna merupakan tingkatan tertinggi dengan persyaratan terpenuhinya elemen penilaian standar akreditasi minimal 80 persen.
Sementara Direktur UOBK R Syamsudin SH menerangkan, bahwa tindak lanjut pasca Akreditasi Perbaikan berkelanjutan sebagai tindaklanjut hasil akreditasi merupakan komitmen rumah sakit sedari dulu.
“Dengan membentuk Tim Kerja Implementasi Standar Akreditasi yang memiliki tugas melakukan monitoring pelaksanaan pemenuhan Standar Akreditasi. Tim akan bekerja setiap minggu dan langsung dilakukan sesuai dengan temuan ketidaksesuaian,” jelasnya.