CIKEMBAR, sukabumizone.com || Pemerintah Desa (Pemdes) Cibatu, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, mendistribusikan insentif Guru Paud di balai desa setempat, Jum’at (16/06/2023).
Kepala Desa Cibatu Ijang mengatakan, insentif tersebut diterima oleh 15 Guru Paud. ”Insentif ini merupakan bentuk apresiasi atas kinerja para Guru yang telah membantu serta mensukseskan program yang digulirkan Pemdes Cibatu dalam bidang pendidikan,” kata Ijang kepada www sukabumizone.com, (16/06).
Ia menjelaskan, insentif tersebut bersumber dari Dana Desa (DD) tahap dua tahun 2023. ”Insentif ini untuk lima bulan, dan total uang yang diterima para Guru Paud ini senilai Rp 250 ribu,” jelasnya.
Ia berharap, Guru Paud lebih semangat membimbing serta mencerdaskan anak-anak di Desa Cibatu.
“Guru Paud adalah pilar yang sangat vital, untuk menciptakan generasi bangsa yang cerdas,” tandasnya.
Reporter : Reiza
Redaktur : Surya Adam